Pensiunan Bisa Pinjam Uang Rp300 Juta di Kantor Pos, Ini Syaratnya
IST/BE PT. Pos Indonesia bekerjasama dengan KSP Nusantara berikan pinjaman untuk pensiunan PNS/TNI/POLRI dengan limit mencapai Rp 300 juta--
Surat nikah dibutuhkan sebagai bukti status perkawinan debitur, khusus untuk pensiunan yang masih berstatus menikah.
5. Fotokopi NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diperlukan sebagai syarat pengajuan pinjaman untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta atau gaji pensiun minimal Rp4,5 juta.
6. Menunjukkan kartu identitas pensiun, seperti Karip atau Buku Asabri
Kartu ini dibutuhkan sebagai bukti status pensiunan.
7. Batas usia peminjam adalah maksimal 83 tahun saat angsuran lunas.
BACA JUGA:Daftar dan Iuran BPJamsostek Bisa di PT Pos Indonesia
Untuk mengajukan Pinjaman Kredit Pensiun di Kantor Pos, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Melengkapi seluruh persyaratan pinjaman, termasuk mengisi formulir pengajuan.
2. Persyaratan diserahkan ke kantor cabang KSP Nusantara yang berada di gedung Kantor Pos atau melalui partner KSP Nusantara.
3. Petugas KSP Nusantara atau partner KSP Nusantara akan memproses pengajuan.
4. Pensiun melakukan interview kesehatan secara online dengan petugas Asuransi KSP Nusantara.
5. Petugas KSP Nusantara melakukan pengecekan data dan dokumen pinjaman, apabila sudah sesuai dengan persyaratan maka pinjaman akan disetujui dan anggota dapat melakukan penandatanganan akad kredit dan mendapatkan dana pencairan kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: