Bagaimana Hukum Sholat Tahajud Tanpa Tidur, Bolehkah atau Justru Tidak Boleh, Berikut Ulasannya

Bagaimana Hukum Sholat Tahajud Tanpa Tidur, Bolehkah atau Justru Tidak Boleh, Berikut Ulasannya

Hukum Sholat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Keutamaan Sholat Tahajud 7 Hari Berturut-turut, Mulai dari Diampuni hingga Dicintai Allah SWT

Untuk mendukung pendapatnya, Ar Rafi'i merujuk pada riwayat hadits dari Katsir bin Abbas, yang disampaikan oleh sahabat Al Hajjaj bin Amr.

"Di antara kalian menyangka ketika mengerjakan sholat pada malam hari sampai Subuh dia merasa telah bertahajud. Tahajud adalah sholat yang dikerjakan setelah tidur kemudian sholat setelah tidur. Itulah sholatnya Rasulullah SAW,".

Ibnu Hajar Al Asqalani, dalam Kitab Fathul Bari, menyampaikan pandangan serupa dengan mengutip beberapa pendapat ulama, salaf, dan pakar tafsir.

Beliau menjelaskan bahwa turunan kata tahajud adalah mutahajjid, yang berarti seseorang yang melaksanakan sholat malam secara khusus setelah diawali dengan tidur.

Imam At-Thabari juga berpendapat bahwa makna tahajud dalam bahasa Arab adalah berjaga setelah tidur terlebih dahulu. Ini karena, menurutnya, asal katanya adalah hajjada, yang berarti bangun tidur.

Pendefinisian sholat tahajud oleh sejumlah ulama menjadi dasar bagi pendapat imam fiqih mengenai tata cara dan waktu pelaksanaan sholat tersebut. Karena itu, mereka membuat perbedaan antara sholat tahajud dan qiyamul lail.

BACA JUGA:13 Manfaat Sholat Tahajud untuk Wanita, Salah Satunya Terlihat Lebih Menawan

BACA JUGA:Masih Bingung dengan Jumlah Rakaat Sholat Tahajud, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber Berikut

Pendapat kedua memperbolehkan pelaksanaan sholat tahajud tanpa tidur terlebih dahulu, sebagaimana diungkapkan dalam Kitab Hasyiyah Ad-Dasuqi. Menurut kitab tersebut, sholat tahajud adalah sholat sunnah dalam berbagai bentuk yang dilakukan setelah Isya.

"Sholat tahajud adalah semua sholat sunah yang dikerjakan setelah Isya, baik sebelum tidur maupun sesudah tidur," terang dalam kitab tersebut.

Kitab Hasyiyah Ad-Dasuqi juga memberikan makna tahajud sebagai mujanabah al-hajud atau menjauhi tempat tidur. Oleh karena itu, sholat tahajud didefinisikan sebagai sholat yang dilakukan pada saat banyak orang sedang tidur.

Ulama yang berpendapat membolehkan sholat tahajud tanpa tidur, seperti Quraish Shihab, mendefinisikan huruf ta pada kata tahajud sebagai mengandung makna meninggalkan. Dengan demikian, tahajud diartikan sebagai tindakan meninggalkan tidur.

"Huruf ta pada awal kata tahajjud mengandung makna meninggalkan sehingga tahajjud berarti meninggalkan tidur, bukan berarti bangun sesudah tidur," kata Quraish Shihab dalam buku Kosakata Keagamaan.

BACA JUGA:Benarkah yang Wajib Sholat Tahajud hanya Nabi, Simak Penjelasan Gus Baha Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: