Masih Bingung dengan Jumlah Rakaat Sholat Tahajud, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber Berikut

Masih Bingung dengan Jumlah Rakaat Sholat Tahajud, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber Berikut

Syekh Ali Jaber jelaskan jumlah rakaat sholat tahajud-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Syekh Ali Jaber pernah menjelaskan mengenai jumlah rakaat sholat tahajud yang sebaiknya dilakukan.

Biasanya, jumlah rakaat minimal yang dianjurkan dalam sholat tahajud adalah dua rakaat.

Tetapi, tidak ada batasan maksimum untuk jumlahnya. Dengan kata lain, Anda bebas untuk membuat sebanyak yang diinginkan.

BACA JUGA:70 Penyakit dan 70 Masalah Selesai, Syekh Ali Jaber: Baca Zikir Ini Setelah Sholat Tahajud

BACA JUGA:Sering Sholat Tahajud dan Witir, Syekh Ali Jaber Bocorkan Keutamaan yang Didapat

Terkait dengan jumlah rakaat sholat tahajud tersebut, pernah dibahas Syekh Ali Jaber dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Media Dakwah Hikmah TV.

Syekh Ali Jaber menyatakan bahwa melakukan sholat tahajud sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu.

Ini berarti bahwa jumlah rakaat sholat tahajud dapat ditentukan sendiri sesuai dengan kekuatan individu, asalkan hal itu tidak mengganggu kewajiban ibadah lainnya.

Karena itu, penting untuk menghindari situasi di mana seseorang mungkin menunaikan sholat tahajud dengan banyak rakaat namun pada akhirnya mengabaikan kewajiban sholat fardhu.

Contohnya, karena kelelahan setelah melakukan sholat tahajud, seseorang kemudian tidak melaksanakan sholat subuh dengan alasan tertidur.

BACA JUGA:Malas Melaksanakan Sholat Tahajud, Syekh Ali Jaber: Bisa Jadi Karena Dosa Ini

BACA JUGA:Walau Tak Sholat Tahajud, Jangn Lupa Amalan ini, Syekh Ali Jaber: Agar Dikejar-kejar Rezeki

"Semangat dia tahajud tapi ketiduran sholat subuh," papar Syekh Ali Jaber.

Karena itu, Syekh Ali Jaber menyarankan agar sholat tahajud dilakukan sesuai dengan kemampuan individu untuk menghindari kelelahan yang berujung pada pengabaian kewajiban lainnya, seperti sholat fardhu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: