RUPS Bank Fadhilah Bahas Target 2024, Kejar Penyertaan Modal Rp 28 M

RUPS Bank Fadhilah Bahas Target 2024, Kejar Penyertaan Modal Rp 28 M

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) bersama Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi didampingi Pj Sekda Eka Rika Rino, dan jajaran yang berlangsung di ruang rapat BPRS Fadhilah, Kamis (23/11).--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) bersama Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi didampingi Pj Sekda Eka Rika Rino, dan jajaran yang berlangsung di ruang rapat BPRS Fadhilah, Kamis (23/11).

RUPS ini juga dihadiri Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi BPRS Fadhilah.

Pada RUPS ini, Arif optimis bahwa BPRS Fadhilah terus berkembang dan maju sehingga target menjadi bank terbaik di Indonesia tercapai. 

Sesuai dengan namanya yakni Fadhilah yang artinya kemanfaatan. Arif meminta Fadhilah terus memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bengkulu.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Setda Dadi Hartono mengungkapkan pembahasan RUPS kali ini terkait penyusunan anggaran tahun buku 2024.

BACA JUGA:Pengelolaan Parkir Diambil Alih Pemkot Bengkulu, Pihak Ketiga Gigit Jari

“Kalau berdasarkan aturan Permendagri itu penyusunan anggaran paling lambat tanggal 30 November. Nah sebelum tanggal itu harus kita tuntaskan semuanya,” jelas Dadi.

Untuk gambaran umum RUPS, Dadi menyebutkan beberapa hal yang menjadi topik, diantaranya mengenai target ditahun 2024.

“Ada target yang ingin kita capai tahun 2024, seperti pengembangan jaringan kita dan membuka cabang. Ada juga dana yang terhimpun dari pihak ketiga, aset bertambah, kemudian dividen diharapkan meningkat termasuk juga untuk setoran PAD,” jelasnya.

Selain itu, untuk penyertaan modal ditahun 2024, Pemkot berkewajiban menyertakan modal sebesar 28 miliar sesuai dengan aturan berlaku.

BACA JUGA:Bunda Literasi Kecamatan, Desa dan Kelurahan Bengkulu Selatan Dilantik, Derta: Semoga Meningkatkan Minat Baca

“Untuk penyelesaian penyertaan modal itu kalau tidak di anggaran APBD murni atau perubahan. Tapi targetnya itu memang Pemkot harus menyertakan modal,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: