Jangan Terjebak Gagal Bayar Pinjol, Ini Bahayanya
Jangan Terjebak Gagal Bayar Pinjol, Ini Bahayanya-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Sehingga satu-satunya cara untuk terhindar dari risiko diperkarakan, nasabah wajib membayar cicilan secara rutin.
BACA JUGA:Nunggak Pinjol dan Paylater Bikin 'BI Checking' Jelek, Waspadalah
"Begitu juga sebelum mengambil pinjaman seharusnya dicermati kondisi keuangan pribadi apakah bisa dibayarkan, juga perjanjian yang dilakukan terkait berapa denda atau bunga keterlambatan yang dibayarkan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: