Hukum Kredit Motor dalam Islam, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Cara Agar Terhindar dari Dosa Riba
ustadz adi hidayat--
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa riba memang sangat dilarang dalam ajaran Islam dan dianggap sebagai sesuatu yang sangat terlarang.
Dalam pandangan Islam, memakan hasil riba digambarkan sebagaimana orang yang kerasukan atau terganggu oleh sesuatu yang negatif.
Hal tersebut sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 275 yang artinya:
"Seperti orang yang kerasukan setan walaupun tidak bersentuhan dengan setannya,".
"Memang tidak langsung bersentuhan dengan setan, tetapi keadaan dirinya seperti dikuasai setan," papar Ustadz Adi Hidayat.
Oleh karena itu, Ustadz Adi Hidayat mengingatkan kita untuk sangat berhati-hati terkait dengan riba dan untuk menjaga agar tidak ada unsur haram yang masuk dalam kehidupan kita.
Saat seseorang mengkonsumsi barang yang melibatkan riba, hal ini dapat berdampak pada kejernihan hati dan pemikiran mereka, serta dapat memengaruhi kualitas ibadah mereka kepada Allah SWT.
"Kalau yang riba dan haram masuk ke dalam diri seseorang dan beredar dengan darahnya, masuk ke telinga jadi sumbatan," papar Ustadz Adi Hidayat.
Dampaknya adalah bahwa seseorang bisa menjadi malas dalam menjalankan ibadah, cenderung terlibat dalam perbuatan dosa, dan bahkan mungkin sering kali meninggalkan kewajiban seperti sholat.
"Masuk ke mata jadi hambatan, lihat masjid tidak ada sentuhan, lihat orang taklim tidak ada getaran, maka disebutkan langsung ketiga nya termasuk dengan akalnya di Qur'an surah Al Baqarah ayat 7," terang Ustadz Adi Hidayat.
BACA JUGA:Agar Hidup Tenang, Ustadz Adi Hidayat Sarankan Amalkan 2 Amalan ini
Dalam konteks konsumsi riba atau harta haram, hal ini dapat menyebabkan seseorang terpengaruh oleh setan atau syaitan.
Dengan demikian, pengaruh setan atau syaitan bisa merasuki individu dan menghambat mereka dalam menjalankan amal-amal saleh, sementara mereka cenderung terlibat dalam perbuatan dosa.
Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum kredit motor dalam Islam dan cara agar tidak terkena dosa riba. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: