Diduga Pengaruhi Pemilih, Relawan LBH Ditangkap

Diduga Pengaruhi Pemilih,   Relawan LBH Ditangkap

\"\"BENGKULU, BE - Dua orang relawan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Alumni Unib, ditangkap warga Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut, kemarin (16/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua wanita berjilbab ini ditangkap saat mendata masyarakat penerima bantuan Jamkeskot dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Kota Bengkulu. Kedua relawan LBH tersebut yakni Warnida Lena dan Satriyanti yang kemudian diserahkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sungai Serut, Kota Bengkulu.  Tertangkapnya dua orang relawan LBH tersebut sempat membuat heboh di sekretariat Panwascam Sungai Serut. Pasalnya tim pemenangan salah satu kandidat yang mendapatkan informasi tersebut, langsung berdatangan ke sekretariat Panwascam untuk memastikan siapa dalang yang terlibat dalam menjalankan program nasional dan kota tersebut.  Aksi gebrak meja pun tak terelakkan setelah relawan LBH lainnya tiba dan berusaha untuk melepaskan dua rekannya telah ditahan Panwascam. Suasana mereda setelah Direktur LBH Bhakti Alumni Unib, Panca Darmawansyah SH tiba di sekretariat Panwascam untuk memberikan keterangan keterlibatan LBH dengan pelaksaan program Pemkot tersebut.  Ketua Panwascam Sungai Serut, Fatimah Siregar mengatakan, kedua relawan tersebut ditangkap warga karena diduga keduanya mendata Jamkeskot dan PKH tersebut sembari mengiming-imingi uang Rp 1 juta untuk biaya anak sekolah jika Walikota Ahmad Kanedi kembali terpilih menjadi walikota 5 tahun mendatang. Selain itu, juga dikarenakan hari ini (kemarin, red) merupakan hari tenang sebelum pencoblosan, Rabu besok.  \"Warga menjadi resah karena kita telah memasuki hari tenang, namun kedua pelaku ini masih saja menjalankan tugasnya,\" kata Fatimah.  Saat dimintai keterangan oleh Panwascam, kedua wanita berjilbab tersebut mengaku hanya menjalankan tugas sebagai tenaga relawan LBH Bhakti Alumni Unib dan ditugaskan oleh atasannya untuk mendata ulang penerima Jamkeskot dan PKH tersebut.  Sementara itu, Direktur LBH Bhakti Alumni Unib, Panca Darmawansyah mengatakan, LBH Bhakti Alumni Unib memang telah menjalin kontrak kerja sama dengan Pemkot dalam hal menjalankan program tersebut. Dan relawannya pun akan diberikan uang lelah setelah program itu selesai.  Ia juga menegaskan tidak ada kaitannya dengan tahapan Pilwakot yang tengah memasuki masa tenang, karena ia mengaku menjalin kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota Bengkulu, bukan kepada Ahmad Kanedi.  \"Saya tidak tahu siapa walikotanya, yang saya tahu adalah kami bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bengkulu, dan waktu yang kami miliki untuk menjalankan tugas ini tidak terikat dengan proses Pilwakot,\" terangnya.  Ia juga mengungkapkan LBH tersebut tidak ada kaitannya dengan Calon Walikota Ahmad Kanedi, seperti tim pemenangan, anggota tim sukses atau hubungan terikat lainnya.  Mendapatkan penjelasan tersebut, Panwascam Sungai Serut langsung mengambil keputusan yakni kedua relawan tersebut dibolehkan pulang namun proses selanjutnya akan tetap berjalan. \"Kami putuskan bahwa masalah ini akan kami laporkan kepada Panwaslu, sedangkan pelakunya diperbolehkan pulang,\" sampai Fatimah yang didampingi anggota Panwascam lainnya.  Ia menjelaskan, hal tersebut telah melanggar aturan, karena nama Ahmad Kanedi yang dibawa oleh kedua relawan tersebut, saat ini menjadi calon walikota. Dikhawatirkan dalalm menjalankan tugasnya kedua relawan ini mempengaruhi masyarakat agar memilih calon incumbent pada pencoblosan mendatang.  \"Kita kan tahu hari ini (kemarin, red) adalah hari tenang yang tidak ada kegiatan politik. Kami khawatir relawan ini akan dihakimi oleh tim pemenangan calon lainnya, karena tidak mematuhi aturan,\" kata anggota Panwascam Divisi Pengawasan, Heriandi Amin. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: