Beli Rumah, Karyawan Bank di Bengkulu Tertipu Ratusan Juta Rupiah Oleh Istri Oknum Caleg

Beli Rumah, Karyawan Bank di Bengkulu  Tertipu Ratusan Juta Rupiah Oleh Istri Oknum Caleg

Kuasa Hukum korban saat mendatangi Ditreskrimum Polda Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Warga Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, Selasa siang (3/10/2023) mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu lantaran telah menjadi korban penipuan jual beli perumahan. 

DP (28)  merupakan salah satu karyawan bank di Kota Bengkulu ini tak terima telah ditipu oleh pihak developer perumahan berinisial LS.

Dikatakan DP melalui kuasa hukumnya Agil, penipuan ini terjadi pada April 2022 lalu, dimana korban membeli perumahan type 60 melalui LS dengan harga Rp 400 juta, olehh korban di DP sebesar Rp 362,5 juta.  

Seiring berjalannya waktu, perumahan yang dibeli oleh korban DP ini pembangunannya tak sesuai. Mulai dari dari desain, site plan jalan berubah, tanah lebih menjadi berbayar padahal perjanjiannyaa adalah awal gratis.

BACA JUGA:24 Ribu Benih Lobster Ilegal Dilepasliarkan di Pantai Way Hawang Kaur

"Uang yang sudah di transfer ke terlapor Rp 300 juta lebih. Sampai saat ini, belum ada itikad baik untuk mengembalikan uang klien sya, karena pembeliannya tidak sesuai," ujar Agil saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Lanjut, sebelum melayangkan laporan ke Polda Bengkulu. DP sudah melaporkan kejadian ini kepihak pengembang dan terlapor LS yang merupakan istri dari salah satu oknum caleg Kota Bengkulu ini, berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada Maret 2023.

Namun hingga saat ini, belum ada kabar dari terlapor akan hal itu. Sehingga korban DP memilih untuk melapor ke Polda Bengkulu lantaran telah merugi ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Spesialis Jambret yang Meresahkan Warga Kota Bengkulu akhirnya Diringkus Polisi, Sudah Beraksi di 8 TKP

"Karena tidak ada itikad baik, maka korban membuat melaporkan perkara ini ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: