Beli Token Listrik Prabayar Pakai DANA PayLater, Begini Caranya

Beli Token Listrik Prabayar Pakai DANA PayLater, Begini Caranya

IST/BE Beli token listrik prabayar menggunakan DANA Paylater --

4. Pilih Nominal Token

Sekarang tentukan nominal Token Listrik yang akan dibeli.

5. Pilih Cara Pembayaran

Selanjutnya tap Ganti lalu pada pilih metode pembayaran kalian scroll kebawah dan gunakan DANA PayLater sebagai metode bayar Token Listrik.

6. Konfirmasi Pembayaran

Setelah itu akan muncul rincian transaksi pembelian Token Listrik pakai DANA PayLater lengkap dengan informasi tenor serta nominal cicilan yang disediakan. Apabila tidak ada masalah dengan data transaksi, silahkan Konfirmasi Pembayaran dengan cara klik Bayar.

BACA JUGA:Cara Bayar Tagihan DANA Paylater Lewat BRI, Mudah dan Gratis

Limit Top Up Token Listrik via DANA PayLater

Setelah menyimak tata cara Top Up pulsa listrik pakai DANA PayLater, perlu diketahui bahwa layanan ini menerapkan batas minimal dan maksimal pada transaksi tersebut. Nantinya setiap pengguna DANA PayLater hanya bisa membeli Token Listrik dengan nominal 20.000 sampai dengan 5.000.000.

Biaya Admin Beli Token Listrik di DANA PayLater

Sementara itu kalian juga perlu tahu ketentuan biaya admin yang berlaku pada transaksi beli Token Listrik pakai DANA PayLater. Jadi, setiap pelanggan yang melakukan Top Up Token Listrik pakai cara diatas pihak DANA menerapkan biaya admin sekaligus bunga cicilan.

Besaran biaya admin beli Token Listrik adalah Rp. 1.500 sedangkan untuk suku bunga menyesuaikan nominal Token Listrik yang dibeli. Artinya, semakin besar nominal Token Listrik maka semakin besar juga biaya tambahan yang dibebankan. Informasi tersebut dapat dilihat secara rinci pada halaman Konfirmasi Pembayaran.

Demikianlah informasi mengenai cara beli Token Listrik pakai DANA PayLater. Selain itu, diatas kami juga menjelaskan ketentuan limit pembelian hingga biaya admin dan suku bunga pada pembelian Token Listrik pakai DANA PayLater. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: