Pemkab Rejang Lebong Kucurkan Rp 25 M untuk Gaji PPPK
Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Setelah adanya kepastian tentang proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong langsung menyiapkan anggaran gaji PPPK dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengungkapkan total PPPK yang baru direkrut tahun 2023 ini tersebut mencapai Rp 25 miliar dan dianggarkan dalam APBD Rejang Lebong tahun 2024 mendatang karena mereka baru akan mulai bertugas tahun 2024 mendatang.
"Proses rekrutmennya memang tahun 2023 ini, namun pengganjiannya kita siapkan ditahun 2024 karena nanti mereka mulai bertugas pada tahun 2024," terang Yusran.
Terkait dengan kuota sendiri, Yusran mengaku belum mengetahui pasti karena yang datang langsung pada saat penyampaikan kuota yang diterima Kabupaten Rejang Lebong bersama daerah-daerah lain adalah Bupati Rejang Lebong. Sedangkan ia sendiri saat itu berhalangan hadir, sehingga ia belum mengetahui kuota pasti yang diterima Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Keterbukaan Publik, Diskominfo Rejang Lebong Gelar Sosialisasi SP4N-Lapor
"Untuk kuota pastinya nanti datanya ada di BKPSDM, namun yang jelas didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan," tambah Sekda.
Sementara itu, untuk tahap pelaksanaan rekrutmen PPPK sendiri. Sekda juga mengaku Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana dari pemerintah pusat. Bila memang nanti sudah ada Juklak dan Juknisnya, maka mereka akan siap melaksanakannya.
Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meidho Satria SKM mengungkapkan kuota PPPK bidang kesehatan yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 ini sebanyak 351 orang.
Dengan diterimanya kuota sebanyak 351 orang tersebut, menurut Rephi akan mereka gunakan untuk merekrut tenaga kesehatan guna melengkapi kebutuhan tenaga kesehatan di 21 Puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong mulai dari dokter umum, dokter gigi dan tenaga-tenaga kesehatan lainnya yang dibutuhkan.
"Kuota PPPK yang kita terima ini akan kita gunakan untuk mememuhi kebutuhan tenaga kesehatan khususnya di 21 Puskesmas yang ada di Rejang Lebong ini," papar Rephi.
Rephi berharap nanti ada tenaga kesehata khususnya dokter dan dokter gigi yang mau mendaftar untuk mengisi kuota PPPK yang mereka terima tersebut. Ia juga berharap kuota penerimaan PPPK ini juga nanti bisa diharapkan oleh petugas-petugas kesehatan yang selama ini telah mengabdi di Puskesmas-puskesmas yang ada di Rejang Lebong.
"Harapan kita nanti mereka yang selama ini sudah bertugas di Pukesmas-puskesmas ini bisa mendaftar di Puskesmas tempat mereka selama ini mengabdi," harap Rephi.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: