72 Pejabat Rejang Lebong Dimutasi

72 Pejabat Rejang Lebong Dimutasi

Gerbong Mutasi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong kembali bergulir pada Kamis 21 Maret 2024. -(foto: Ari Apriko)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Gerbong Mutasi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong kembali bergulir pada Kamis 21 Maret 2024. Dimana dalam mutasi kali ini mulai dari pejabat eselon II hingga pejabat hingga pejabat eselon IV dimutasi.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi ST dan dilakukan di ruang Pola Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Para pejabat eselon II yang dimutasi atau dirotasi tersebut adalah Zulkarnain MT yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

BACA JUGA:5 Pejabat Eselon II Pemkab Rejang Lebong Dimutasi

Kemudian Dodi Sahdani SSos MSi dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong menjadi Kepala Dinas Pariwisata. Syahfawi SKM dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia menjadi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong.

Amrul Eby MM dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan. Dhendi Novianto Saputra, SKM dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Dinas Kesehatan.

Selanjutnya Anes Rahman dari Kepala Dinas Sosial Menjadi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian. Rhepi Meido Satria AMdKep SKM dari Kepala Dinas Kesehatan menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dra Upik Zumratul Aini MSi dari Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan terakhir adalah M Budianto MT dari Kepala Dinas Pariwisata menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

BACA JUGA:Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Bengkulu Utara Dirotasi, Berikut Daftar Nama-namanya

Selain para pejabat eselon II tersebut, pejabat yang dimutasi tersebut, mulai dari camat, kepada bidang, lurah dan lainnya. Dalam kesempatan tersebut Sekda mengingatkan para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk memahami tugas dan fungsi jabatan serta memahami hak dan kewajibannya.

"Kami mengingatkan agar semuanya bisa memahami tugas, fungsi serta memahami hak dan kewjainan dalam organisasi yaitu pemerintah daerah," pesan Sekda.(ary)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: