Pemkab Rejang Lebong Raih Penghargaan Layanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

Pemkab Rejang Lebong Raih Penghargaan Layanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

Pemkab Rejang Lebong Raih Penghargaan Layanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong meraih penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Penyerahaan penghargaan dilakukan langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika kepada Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM di ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Senin 26 Februari 2024.

"Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang telah berhasil mendapat predikat kepatihan tertinggi," terang Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika.

Dijelaskan Jaka, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, dengan nilai 88.99 dan masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman.

BACA JUGA:Awal Oktober, Presiden Joko Widodo Dijadwalkan Resmikan 2 Proyek Strategis Nasional di Bengkulu

Menurut Jaka, dalam melakukan penilaian pelayanan publik tersebut, pihaknya melakukan penilaian di tujuh instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Curup dan Puskesmas Perumnas.


Pemkab Rejang Lebong Raih Penghargaan Layanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI-(foto: istimewa)-

"Penghargaan ini diharapkan bisa memberikan semangat dan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," harap Jaka.

Lebih lanjut Jaka menjelaskan empat kriteria penilaian dalam menilai kepatuhan pelayanan publik yang mereka lakukan. Penilaian tersebut mulai dari pemenuhan standar pelayanan di instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik.

Kemudian sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik, selanjutnya kompetensi dari penyelenggaran layanan dan terakhir terkait dengan pengelolaan pengaduan masyarakat.

"Kita semua berharap pelayanan publik di Rejang Lebong semakin optimal, sehingga tahun 2024 ini bisa masuk tiga besar nilai tertinggi," sampai Jaka.

BACA JUGA:Prediksi Partai Terbanyak Meraih Kursi DPRD Rejang Lebong, PAN 6 Kursi

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh penyelenggaran layanan publik di Kabupaten Rejang Lebong. Karena berkat kerja keras yang dilakukan di tahun 2023 tersebut Rejang Lebong mendapat penghargaan dari Ombudsman RI.

"Capaian ini harus kita pertahankan, karena capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat," kata Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: