Ini Dia Lampu Variasi yang Sebaiknya Tidak Digunakan di Mobilmu

Ini Dia Lampu Variasi yang Sebaiknya Tidak Digunakan di Mobilmu

memasang lampu variasi untuk menambah visibilitas berkendara maka boleh-boleh saja. Akan tetapi tentunya Anda harus memperhatikan standar yang telah ditentukan oleh pabrikan.--

3. Lampu Utama Warna Warni
Selain lampu kabut, Anda juga tidak boleh memasang lampu utama yang warna warni. Misalnya memasang lampu utama dengan warna cerah seperti biru, ungu, merah, dan lainnya. Hal tersebut melanggar peraturan lalu lintas sebab lampu utama harus berwarna putih.

4. Lampu Rem Kedip
Lampu variasi mobil yang sebaiknya tidak Anda pasang yaitu lampu rem dengan nyala kedip. Sebab, lampu mobil yang menyala kedip hanya untuk lampu sein, bukan untuk lampu rem. Sehingga dengan mengganti lampu rem menjadi kedip maka Anda melanggar aturan.

5. Memasang Lampu Strobo
Memasang lampu strobo pada mobil pribadi juga termasuk dalam larangan yang keras. Lampu ini hanya boleh terpasang pada ambulans, mobil damkar, mobil dinas kepolisian dan TNI. Selain itu, tidak boleh memasang bahkan menyalakan lampu strobo atau rotator.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Utara Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Itulah beberapa lampu variasi yang sebaiknya tidak Anda pasang pada kendaraan. Sebab, lampu tersebut hanya akan merugikan diri Anda sendiri dan juga orang lain. Bahkan Anda bisa mendapatkan sanksi jika tetap memasang variasi lampu di atas. Jika Anda tetap ingin memasang lampu variasi mobil maka pastikan untuk mengikuti standar undang-undang. Dengan begitu maka Anda tidak akan melanggar hukum dan tidak menyebabkan bahaya untuk orang lain. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: