Polda Bengkulu Amankan 104 Tersangka dan 191 BB Hasil Ops Musang Nala II

Polda Bengkulu Amankan 104 Tersangka dan 191 BB Hasil Ops Musang Nala II

Press Conference Ditreskrimum Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Ratusan tersangka tindak kriminalitas berhasil ditangkap oleh Polda Bengkulu bersama dengan Polres jajaran dalam rangka Operasi Musang Nala II 2023, Kamis (24/8/2023).

Operasi Musang Nala II yang digelar selama 14 hari sejak 7-21 Agustus 2023 kemarin,   Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 191 barang bukti berupa kendaraan roda dua, handphone dan lain sebagainya.

Disampaikan Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Yuli Kurnianto, ungkap kasus serta penangkapan terhadap pelaku kajahatan dalam rangka Ops Musang Nala II ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Hal itu terlihat dari jumlah tersangka yang berhasil ditangkap dan juga barang bukti yang berhasil diamankan para anggota Ditreskrimum Polda Bengkulu beserta Satreskrim Polres jajaran.

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Dana BOS Dibidik Polresta Bengkulu, Kerugian Negara Capai Rp 400 Juta

"Ada 104 orang tersangka yang kita amankan dalam opsn musang nala II ini, mereka semua ditangkap atas kasus 3 C yakni Curat, Curas dan Curanmor yang beraksi di wilayah Provinsi Bengkulu," ujar AKBP Yuli Kurnianto saat press conference di Gedung Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Bengkulu ini juga menyebutkan bahwa kejahatan curanmor paling banyak diungkap oleh pihaknya. 

Bahkan, kasus curanmor juga menjadi kasus yang paling tinggi dari kasus lainnya. 

"Kasus curanmor yang paling tinggi yang kita ungkap. Kita berharap masyarakat lebih hati-hati lagi dalam menjaga dan memarkirkan kendaraannya," sambung AKBP Yuli Kurnianto.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Datangkan Ahli, Cek Bangunan Kota Tuo yang Ambruk

Sementara itu, untuk target operasi baik Target Operasi (TO) maupun non TO sudah mencapai 100% terungkap.

Sedangkan untuk Polres yang paling banyak melakukan pengungkapan kasus selama Ops Musang Nala II yakni Polresta Bengkulu dengan 42 tersangka dan 40 barang bukti.

Lebih lanjut, berkaca dari data Ops Musang Nala II ini, Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Bengkulu menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan memberikan pengaman lebih pada barang berharga yang dimiliki.

"Kita dari  Polda Bengkulu menghimbau pada masyarakat untuk selalu waspada dan kita juga menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan barang berharga secara berlebihan saat bepergian apalagi sampai memancing tindak kejahatan," tutup AKBP Yuli Kurnianto. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: