Polsek Gading Cempaka Tangkap Pencuri HP dan Tabung Gas Milik Mahasiswa

Polsek Gading Cempaka Tangkap Pencuri HP dan Tabung Gas Milik Mahasiswa

Pelaku YH saat ditangkap Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang buruh di Kota Bengkulu harus berurusan dengan pihak kepolisian usai melancarkan aksinya melakukan pencurian dengan pemberatan di kawasan Timur Indah, Singaran Pati Kota Bengkulu.

Disampaikan Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Kompol Kadek Suwantoro,  pelaku berinisial YH (41) warga Padang betuah, Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pelaku diamankan setalah menggasak 2 unit handphone dan 1 buah tabung gas milik korban Anggi (22) seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Bengkulu.

"Penangkapan terhadap pelaku ini kita lakukan berdasarkan laporan korban ke Polsek Gading Cempaka," ujar Kompol Kadek, Senin (7/8/2023).

BACA JUGA:Anggaran Festival Tabut Diusut, Ketua KKT dan Koordinator Bazar Penuhi Panggilan Polda Bengkulu

BACA JUGA:Penetapan Tsk Kasus Dugaan Korupsi BTT Seluma Tunggu Hasil KN

Selain itu, penangkapan ini juga dilakukan bersamaan dengan opsn musang Nala II yang dilakukan tim opsnal Macan Cempaka Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu.

Lanjutnya, pelaku YH diamankan pihak Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu dikediamannya di kawasan  Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.

Terhadap pelaku saat ini telah dibawa ke Polsek guna dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku masih kita periksa karena baru kita tangkap ya. Untuk saat ini pelaku akan kita tahan di Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu," tutup Kompol Kadek Suwantoro.

Sementara itu, dari penangkapan terhadap pelaku, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone. Sedangkan barang bukti lainnya masih dilakukan pencarian oleh penyidik.(Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: