Eks Kepala UPTD Pasar Kota Bengkulu Dituntut 3 Tahun Penjara, Rekannya Didenda Rp 1 Miliar

Eks Kepala UPTD Pasar Kota Bengkulu Dituntut 3 Tahun Penjara, Rekannya Didenda Rp 1 Miliar

Kedua terdakwa saat menjalani sidang tuntutan di PN Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: