Pinjaman Modal Usaha UMKM Hingga Rp 2 Miliar, di Pinjol GandengTangan Legal OJK 2023

Pinjaman Modal Usaha UMKM Hingga Rp 2 Miliar, di Pinjol GandengTangan Legal OJK 2023

IST/BE UMKM bisa ajukan pinjaman modal usaha di platform GandengTangan hingga Rp 2 Miliar --

BENGKULUEKSPRESS.COM - GandengTangan adalah platform yang menghubungkan para UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) yang membutuhkan pembiayaan modal dengan para pendana yang ingin memberikan dampak sosial secara aman dan transparan. Pada tahun 2021, GandengTangan telah resmi berizin dan diawasi OJK dengan Nomor Surat Tanda Berizin KEP-89/D.05/2021.

Memiliki tujuan dalam meningkatkan ekonomi Indonesia secara inklusif dengan memberikan akses pembiayaan modal terhadap UMKM di pedesaan maupun perkotaan, untuk melayani yang kurang terlayani (serve the underserved).

GandengTangan menggunakan skema pembiayaan crowdlending atau biasa dikenal dengan P2P Lending, yaitu penggalangan dana pinjaman secara kolaborasi dari individu masyarakat maupun institusi lembaga keuangan untuk mendukung UMKM pilihan yang ada di platform GandengTangan secara aman dan mudah. Tenor pengembalian dana dimulai dari 1 bulan hingga 12 bulan, sesuai dengan proyek UMKM yang dipilih.

Melansir dari situs resmi gandengtangan.co.id, syarat pinjaman di GandengTangan adalah

Untuk bisa mengajukan pinjaman online, kamu harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

BACA JUGA:Nomor Pribadi Anda Dijadikan Kontak Darurat Pinjol, Ini Cara Mengatasinya

* Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun

* Memiliki KTP yang masih berlaku

* Memiliki NPWP pribadi atau usaha

* Memiliki usaha mikro atau kecil yang sudah berjalan minimal 1 tahun

* Memiliki rekening bank atas nama sendiri

* Memiliki smartphone Android dengan nomor telepon aktif

* Memiliki email aktif

Dana maksimal yang dapat diajukan berbeda-beda tergantung dari jenis pinjamannya. Saat ini jenis pinjaman yang terdapat di GandengTangan adalah:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: