Mungkin Selama Ini Mandi Wajibmu Salah, Begini Penjelasan Gus Baha dan Hadis

Mungkin Selama Ini Mandi Wajibmu Salah, Begini Penjelasan Gus Baha dan Hadis

Tata Cara Mandi Wajib-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Mungkin Selama Ini Mandi Wajibmu Salah, Begini Penjelasan Gus Baha dan Hadis Mandi junub adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki hadas besar. 

Dengan melakukan mandi junub atau mandi wajib ini, seorang muslim bisa suci lagi dan diperbolehkan untuk menunaikan ibadahnya, seperti sholat dan berpuasa.

Mandi junub sendiri adalah membersihkan seluruh tubuh dengan menggunakan air bersih yang mensucikan secara merata. 

Untuk perempuan, mandi wajib biasanya dilakukan setelah selesai haid, nifas, dan berhubungan badan. 

Sedangkan laki-laki biasanya mandi wajib setelah mengeluarkan mani dan melakukan hubungan badan.

Namun, mungkin masih ada beberapa orang yang merasa bahwa dirinya sudah mandi wajib, tetapi pada hakikatnya belum mandi. 

BACA JUGA:Ingin Kecerdasan Anak Meningkat, dr Zaidul Akbar Sarankan Perbanyak Makan Buah ini

Selain itu, ada yang menganggap bahwa mandi wajib haruslah menggunakan sabun serta sampo untuk menghilangkan hadas besar di tubuhnya.

Terkait dengan cara mandi wajib yang harus menggunakan sabun atau tidak, berikut sebagaimana dirangkum melalui berbagai sumber.

Mandi Wajib Hendaknya Pakai Air Bersih Dulu

Aktivitas mandi yang diketahui oleh sebagian besar orang adalah dengan melibatkan air serta sabun dan sampo untuk membersihkan tubuh. 

Namun, konsep seperti ini berbeda ketika diterapkan dalam aktivitas mandi wajib yang bertujuan untuk menghilangkan hadas besar.

Dijelaskan oleh KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang biasa dipanggil Gus Baha dalam salah satu kajiaannya, bahwa dalam mandi wajib, tidak boleh ada sabun atau sampo terlebih dahulu sampai mandi junubnya selesai. 

Hal ini karena sabun dan sampo bisa mengubah sifat dari air itu sendiri. Dengan begitu, air yang digunakan untuk mandi menjadi tidak sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: