Dua Jenis Pinjaman di Platform Fintech P2P Lending IVOJI, Ada Limit Hingga Rp 200 Juta Lho.!!

Dua Jenis Pinjaman di Platform Fintech P2P Lending IVOJI, Ada Limit Hingga Rp 200 Juta Lho.!!

IST/BE 2 Jenis pinjaman di platform fintech Ivoji, ada yang berlimit besar hingga Rp 200 juta --

BENGKULUEKSPRESS.COM - IVOJI adalah merk dari aplikasi perusahaan peer-to-peer lending PT Finansia Aira Teknologi yang beroperasi sebagai penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

Aplikasi Ivoji dapat digunakan untuk masyarakat umum sebagai platform untuk mempertemukan antara lender (pemberi pinjaman) dan borrower (penerima pinjaman) untuk transaksi pinjam meminjam di Indonesia.

Ivoji merupakan platform legal serta terdaftar di OJK (KEP-73/D.05/2021) yang berfungsi sebagai ekosistem untuk mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dan penerima pinjaman (borrower) dalam ruang lingkup yang legal, aman, dan transparan.

Ivoji memiliki 2 jenis produk masing-masing untuk Pendanaan dan Penerima Pinjaman, yaitu produk sekali bayar IVOCASH dan produk angsuran IVOLOAN.

BACA JUGA:Cukup Modal KTP Cair Rp 10 Juta di Aplikasi Pinjol Danafix, Syarat Mudah Legal OJK 2023

1. IVOCASH

Ivocash merupakan pinjaman harian dengan jangka waktu 15 hingga 30 hari, dengan bunga maksimum 0.4% per hari. Jumlah maksimum pinjaman yang dapat diperoleh adalah Rp. 4 Juta. Pembayaran sebelum jatuh tempo hanya dikenakan sesuai dengan hari yang digunakan saja, dengan metode pembayaran sekali bayar

Spesifikasi Pinjaman

- Jangka Waktu: 15 hari s.d 30 hari

- Nominal Pinjaman: Rp 500 ribu s.d Rp 4 juta

- Bunga: 0.4% per hari

- Pembayaran sebelum jatuh tempo: Bunga dihitung hanya hari yang digunakan saja

- Bunga jika terlambat: 1.2% per hari

Bunga pinjaman Ivocash yang Ivoji tetapkan cukup besar mengingat nominal yang kami berikan adalah nominal pinjaman kecil. Sementara setiap pinjaman yang disetujui harus melalui prosesi kredit dan mempunyai biaya dasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: