Dukung Pelaku UMKM, Platform Pinjol Asetku Berikan Akses Pinjaman Yang Mudah dan Terjangkau
IST/BE Dukung pelaku UMKM, Pinjol Asetku berikan akses mudah dan terjangkau--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Aplikasi fintech peer-to-peer lending (P2P) Asetku menghubungkan antara peminjam dan pendana secara online. Layanan ini menawarkan berbagai produk pendanaan dengan variasi dana awal, jangka waktu, dan imbal hasil yang beragam hingga 24% per tahun.
Selain itu, aplikasi ini juga memiliki misi untuk memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memberikan akses pinjaman yang mudah dan terjangkau.
Jadi untuk kamu yang ingin mulai berinvestasi dengan imbal hasil yang menarik dan risiko yang terukur, kamu bisa pilih Asetku sebagai salah satu opsi terbaik.
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Pendidikan di Pinjol DanaBagus, Aplikasi Pinjaman Khusus Mahasiswa
Seperti yang sudah disebutkan di atas tadi, Asetku adalah aplikasi P2P lending yang berada di bawah naungan PT Pintar Inovasi Digital. Telah berdiri sejak Oktober 2017 lalu, perusahaan ini berkomitmen untuk memfasilitasi pinjaman dan pendanaan secara online.
Jadi, jika pengguna memerlukan bantuan pendanaan atau pinjaman online, pengguna bisa langsung berhubungan dengan pihak pendana tanpa melalui perantara seperti bank atau lembaga keuangan lain. Dengan demikian, proses pinjaman dan pendanaan menjadi lebih cepat, mudah, dan fleksibel.
Sebagai platform pinjaman, Asetku memberikan kemudahan bagi kamu yang membutuhkan dana untuk berbagai keperluan, seperti modal usaha, biaya pendidikan, kesehatan, renovasi rumah, liburan, atau hal lainnya.
Kamu bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 Milyar dengan tenor mulai dari 91 hingga 360 hari. Sementara itu, bunganya berkisar antara 12% - 42% per tahun.
BACA JUGA:Pinjol Aktivaku, Solusi Pendanaan Melalui Aset Yang Anda Miliki
Peminjam harus memenuhi syarat atau kriteria berikut :
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 17 Tahun
- KTP/identitas yang valid
- Rekening atas nama pribadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: