Terbaru 2023, Tersisa 9 Pinjol Berbasis Syariah di Indonesia di Tengah Komunitas Muslim Terbesar Dunia

Terbaru 2023, Tersisa 9 Pinjol Berbasis Syariah di Indonesia di Tengah Komunitas Muslim Terbesar Dunia

IST/BE Tersisa 9 Pinjaman online legal OJK berbasis syariah di Indonesia, akankah tumbuh pesat setelah moratorium dicabut?--

Adapun total rekening pemberi dana pinjol syariah sebanyak 55.507 rekening, atau 5,55 persen dari seluruh rekening pemberi dana pinjol di Indonesia.

Sementara itu, total rekening penerima dananya sebanyak 36.016 rekening, atau 0,04 persen dari seluruh rekening penerima dana pinjol di Indonesia.

Total dana atau pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp7,13 triliun, atau hanya 1,35 persen dari seluruh penyaluran dana dari pinjol di Indonesia.

"Kontribusi P2P Lending Syariah sampai akhir tahun 2022 relatif sangat kecil dibandingkan seluruh industri. 

BACA JUGA:Signifikan, Mei 2023 Kontribusi Fintech P2P Lending Syariah Tembus 33 Persen

Merujuk pada Global Fintech Islamic Report tahun 2021, layanan Fintech syariah di Indonesia berada pada urutan kelima. Dalam laporan tersebut, pasar Fintech syariah di Indonesia mencapai Rp 41,7 triliun atau US$ 2,9 miliar. 

Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mencatat saat itu jumlah Fintech syariah terdapat 17 Fintech yang sudah berizin operasional, terdiri dari peer-to-peer lending, inovasi keuangan digital, dan securities crowdfunding.

Pertumbuhan Fintech syariah di Indonesia seharusnya memiliki potensi dan peluang yang sangat besar, mengingat negara ini mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia.

Banyaknya kaum muda yang mulai aware terhadap transaksi syariah juga menjadi kesempatan yang menjanjikan bagi pasar Fintech syariah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: