Signifikan, Mei 2023 Kontribusi Fintech P2P Lending Syariah Tembus 33 Persen

Signifikan, Mei 2023 Kontribusi Fintech P2P Lending Syariah Tembus 33 Persen

IST/BE Kontribusi Fintech P2P Lending Syariah tembus 33pPersen pada bulan Mei 2023--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Deputi Komisioner OJK Institute, Imansyah, menjelaskan kinerja fintech P2P lending memang meningkat secara signifikan. Adapun jumlah platform P2P lending yang mendapatkan izin OJK saat ini mencapai 102, termasuk tujuh platform P2P lending syariah.

"Total pinjaman yang terkumpul dalam enam tahun terakhir mencapai Rp 528,01 triliun, dengan jumlah pinjaman yang belum terbayarkan (outstanding) mencapai Rp 51,12 triliun pada Desember 2022," ujar Imansyah dalam keterangannya, Minggu (2/7).

BACA JUGA:Tak Perlu Takut Riba, 9 Aplikasi Pinjol Ini Terapkan Pinjaman Syariah dan Terdaftar OJK

Jumlah pengguna fintech P2P lending mencapai 100,8 juta pengguna, terdiri dari peminjam dan pemberi pinjaman. Dari sisi aset, total aset fintech P2P lending mencapai Rp 5,51 triliun, terdiri dari Rp 5,38 triliun aset penyelenggara konvensional dan Rp 133,64 miliar aset penyelenggara syariah.

Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) P20 lending juga rendah, yaitu 2,78 %.

Salah satu platform P2P lending syariah, Alami Sharia, mencatat pertumbuhan yang lebih pesat dibandingkan pesaingnya. Hal itu dipengaruhi oleh peningkatan eksposur masyarakat terhadap Alami sebesar 11 persen, dengan peningkatan jumlah transaksi dua kali lipat dalam waktu enam bulan, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Direktur Utama Alami P2P lending Syariah, Harza Sandityo, mengatakan bahwa hingga Mei 2023, Alami telah menyalurkan pembiayaan produktif sebesar lebih dari Rp 5 triliun kepada lebih dari 12.000 proyek pembiayaan.

BACA JUGA:Kembangkan Bisnismu Bersama Alami Shariah, Pinjaman Syariah Online Bebas Riba dan Legal OJK, Limit Rp 2 Miliar

"Tentu saja, pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan dan kepercayaan para pendana dan investor Alami yang saat ini berjumlah lebih dari 140 ribu pengguna," ujar Harza.

Menurut dia, hal tersebut didorong oleh tiga faktor, yaitu adanya izin dan pengawasan ketat dari OJK, transparansi dalam menyampaikan informasi kepada pengguna, serta kinerja operasional yang kuat meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi makro.

"Dukungan kuat terhadap prinsip syariah dalam setiap aspek bisnisnya juga mendorong peningkatan kinerja Alami," tutup Harza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: