Masyarakat Harus Tahu, Pinjol Legal Berizin OJK Tak Akses Foto Pribadi hingga Kontak Nasabah

Masyarakat Harus Tahu, Pinjol Legal Berizin OJK Tak Akses Foto Pribadi hingga Kontak Nasabah

Pinjol Legal Berizin OJK Tak Akses Foto Pribadi hingga Kontak Nasabah-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

1. Memberikan penawaran lewat SMS.

2. Proses pemberian pinjaman sangat mudah.

3. Bunga pinjaman tidak jelas.

4. Aturan denda tidak dijelaskan di awal.

5. Tidak memiliki layanan pengaduan.

6. Meminta akses seluruh data pribadi peminjam.

7. Cara menagih berbasis teror dan intimidasi.

8. Tidak segan menyebarkan data pribadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: