Aturan Baru Pembuatan SIM, Siapkan Uang Banyak; Simak Aturannya

Aturan Baru Pembuatan SIM, Siapkan Uang Banyak; Simak Aturannya

Pelayanan SIM Polresta Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

Berarti, pemohon SIM harus menyiapkan uang berlipat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi.

Biaya berlipat karena harus mengeluarkan uang untuk kursus mendapatkan sertifikat tersebut.

BACA JUGA:Cek STNK Anda, Jika Ada Kode Ini Artinya Kena Pajak Mahal, Pasti Banyak yang Belum Tahu!

BACA JUGA:Begini Cara Mengetahui Pajak STNK Kendaraan Diblokir, Jangan Sampai Kendaraan Jadi Bodong

Berapa biaya untuk mendapatkan sertifikat tersebut paling gampang saat ini bisa mencontoh kursus mengemudi mobil

Dilansir dari GridOto.com, ambil contoh kursus mobil Citra Jaya di Kunciran Tangerang.

"Untuk Paket kami tawarkan mulai Rp 650.000 untuk 6 sesi latihan yang setiap sesinya berdurasi 1 jam ini untuk mobil manual, sedangkan mobil matik 6 sesi durasi 2 jam” jelas Sukarwo, instruktur dan penanggung jawab Citra Jaya di Kunciran Tangerang, Jumat (23/06/2023).

Keenam sesi ini terdiri dari teori berkendara, penguasaan setir, menghadapi tanjakan (2 sesi), berkendara di jalan yang ramai hingga parkir.

Selain itu, apabila siswa merasa 6 sesi saja tidak cukup, mereka dapat menambah sesi pelatihan.

Jika Anda menambahkan hingga total 16 sesi, biayanya menjadi Rp 1.450.000. Bahkan bisa lebih mahal lagi, 

"Di paket 6 sesi kita sudah targetkan agar semua materi diajarkan, sesi selebihnya digunakan untuk melancarkan yang belum mantap, karena kemampuan setiap orang berbeda-beda," terang Sukarwo.

"Biaya untuk sesi malam dan akhir pekan lebih mahal, 5 sesinya durasi 2 jam menjadi Rp 1. 000.000 dan 3 sesi durasi 2 jam Rp. 700.000 ," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: