Provinsi Bengkulu Jadi Daerah Rawan Peredaran Narkoba, Ini yang Dilakukan Polda Bengkulu

Provinsi Bengkulu Jadi Daerah Rawan Peredaran Narkoba, Ini yang Dilakukan Polda Bengkulu

Penjudi dan Preman asal Rejang Lebong ditangkap usai jadi pengedar narkotika jenis sabu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pengungkapan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu saat ini tengah digencarkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu bersama jajaran.

Bahkan dua daerah di Provinsi Bengkulu disebut menjadi daerah paling rawan dalam peredaran narkotika di Bengkulu baik jenis sabu maupun ganja.

Dikatakan Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, akhir-akhir ini pihaknya melakukan pengungkapan kasus narkotika di kawasan Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.

Bahkan ia menyebutkan bahwa dua daerah ini menjadi daerah yang rawan dalam peredaran narkotika di Bengkulu karena menjadi daerah pelintasan.

Sehingga langkah kongkrit pihaknya dalam pemberantasan peredaran narkotika di Bengkulu dengan gencar melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

BACA JUGA:Perbaiki Ban Mobil, Uang Tunai Puluhan Juta Digasak Pencuri, Pelaku Diduga Pejalan Kaki

BACA JUGA:Kasus Perampokan Emas 78 Gram Minim Saksi dan Bukti, Kapolresta Perintakan Ini ke Penyidik

Hal itu dilakukan dengan harapan, dapat memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut di Bumi Rafflesia.

"Memang betul akhir-akhir ini tangkapan kita berasal dari Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Kita sampaikan pada seluruh personel khususnya opsnal untuk terus berkoordinasi dengan Satreskoba Polres masing-masing wilayah," kata AKBP Tonny Kurniawan, Jumat (16/6/2023).

Masih kata AKBP Tonny, saat ini pihaknya terus berupaya untuk melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi pada kaum remaja dan pemuda agar terhindar dari pergaulan yang mengarah ke narkotika.

Mantan Kapolres Rejang Lebong ini juga menghimbau pada masyarakat untuk dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan atau melihat orang yang mencurigakan.

Selain ke kantor polisi, masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Ditresnarkoba Polda Bengkulu di call center 0823 1234 9494.

"Setiap masyarakat Bengkulu yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk dapat segera melaporkan ke Polda Bengkulu lewat hotline Ditresnarkoba Polda Bengkulu," pungkas AKBP Tonny. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: