Sebut Tuntutan di Luar Nalar, Kuasa Hukum Selebgram Asal Bengkulu ini Minta Kliennya Dibebaskan

Sebut Tuntutan di Luar Nalar, Kuasa Hukum Selebgram Asal Bengkulu ini Minta Kliennya Dibebaskan

Kuasa Hukum terdakwa ER alias Millen, Martha Elif-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

Atas tuntutan ini, pihaknya akan menyiapkan pembelaan terhadap kliennya pada pekan depan.

"Di pledoi kami, kami akan meminta agar hak klien kami sebagai warga negara, dimana martabat dan nama baiknya di pulihkan dengan permohonan kami terdakwa harus di bebaskan," pungkas Martha Elif. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: