Kredit Mobil Baru dan Seken Bisa di Pegadaian Amanah Berbasis Syariah, Cicil Mobil Tanpa Bayar Lebih

Kredit Mobil Baru dan Seken Bisa di Pegadaian Amanah Berbasis Syariah, Cicil Mobil Tanpa Bayar Lebih

IST/BE Pegadaian tawarkan kredit mobil berbasis syariah --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pegadaian Amanah menawarkan pembiayaan mobil baru maupun seken dengan tenor pembayaran menarik hingga 60 bulan.

PT Pegadaian (Persero) terus berupaya meningkatkan layanannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah dengan memunculkan Pegadaian Amanah. Selain menghadirkan program pinjaman berjangka, Pegadaian juga menawarkan pembiayaan kendaraan yang berprinsip syariah, adil dan sesuai dengan fatwa MUI.

BACA JUGA:Pinjaman KUR Rp 10 Juta Tanpa Bunga di Pegadaian Syariah, Angsuran Cuma Rp 291 Ribuan

"Pegadaian Amanah menawarkan program pembelian kendaraan yang mudah dan sekarang ini banyak sekali peminatnya. Untuk harga kendaraan Rp 400 juta ke atas, jangka waktunya bisa sampai 5 tahun. Sedangkan kendaraan dengan harga di bawah Rp 100 juta tenornya 1-3 tahun," kata Amalia Komalasari, Pimpinan Cabang Pegadaian Kaboyoran Baru, Jakarta Selatan. 

Sementara down payment (DP) untuk pembelian mobil mulai dari 20%. Hal ini juga berlaku untuk pembelian mobil seken. Pihak Pegadaian bakal melakukan pelunasan kepada pemilik mobil bekas, sementara konsumen tinggal melakukan pembayaran berjangka mulai dari 12-60 bulan. 

Lebih lanjut, Amalia menambahkan bahwa Pegadaian Amanah juga punya mun'ah (sewa modal) adalah sekitar 1%. Meski begitu, Amalia mengatakan angkanya masih di bawah dan jelas lebih kompetitif dibanding perusahaan pembiayaan atau leasing lain di Tanah Air. 

Program ini juga sudah bisa dinikmati masyarakat di 4.400 outlet Pegadaian di seluruh Indonesia. Sementara itu prosedurnya pun cukup sederhana, mudah dan cepat. Untuk mengetahui lebih jelasnya, Anda bisa mengunjungi langsung situs resmi Pegadaian Amanah. 

BACA JUGA:Kuartal I 2023, Kredit Mobil Listrik BCA Nyetrum, Naik 20 kali Lipat!

Persyaratan Apa yang harus dilengkapi?

- Pegawai tetap suatu instansi pemerintah/swasta minimal telah bekerja selama 2 tahun

- Melampirkan kelengkapan: Fotokopi KTP (suami/isteri), Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai / karyawan tetap, Rekomendasi atasan langsung, Slip gaji 2 bulan terakhir

- Mengisi dan menandatangani form aplikasi Cicil Kendaraan

- Membayar uang muka yang disepakati Minimal 10 % untuk Motor dan Minimal 20 % untuk mobil

- Menandatangani akad Cicil Kendaraan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: