Giliran Sekda Seluma Diperiksa Polda Bengkulu Terkait Dugaan Korupsi BTT di BPBD Seluma
Sekretaris Daerah (Sekda ) Seluma, Hadianto usai diperiksa penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu-(Foto: Tri Yulianti)-
Dimana anggaran tersebut diperuntukkan bagi kegiatan tanggap darurat pada penanganan bencana berupa pekerjaan fisik konstruksi.
Namun dalam pelaksanaannya, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dimana pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Seluma menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp. 4.775.236.914, kurang lebih sebesar Rp. 4.194.220.000 dikelola BPBD kabupaten Seluma untuk membayar/ biaya dalam rangka penanganan tanggap darurat bencana di Seluma.
Anggaran yang dikelola BPBD sekitar Rp. 4,1 Milliar dari dana BTT. Dana itupun terbagi dalam delapan anggaran kegiatan, meliputi rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau dan Desa Pagar Banyu, Ulu Talo, pemasangan bronjong jembatan gantung Air Seluma Kelurahan Puguk.
Kemudian pembangunan box culvert ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dan Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis),
Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati I, Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati II, Pembangunan Beronjong Jalan Bungamas – Pasar Sembayat di kecamatan Seluma Timur serta kegiatan non fisik lainnya. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: