Sederet Temuan Titik Rawan Korupsi Infrastruktur Jalan di Indonesia Versi KPK

Sederet Temuan Titik Rawan Korupsi Infrastruktur Jalan di Indonesia Versi KPK

Proyek pekerjaan jalan di salah satu daerah di Indonesia-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dukungan negara melalui besarnya anggaran jalan ternyata tidak diiringi dengan peningkatan kualitas jalan dan menjadi celah korupsi.

Kasus korupsi terkait sektor jalan terutama pada pekerjaan rekonstruksi (termasuk preservasi dan pelebaran jalan, peningkatan kapasitas jalan), padahal anggaran pada pekerjaan tersebut cukup mendominasi anggaran pekerjaan jalan.

Atas permasalahan tersebut tahun 2017 KPK melalui kajian perencanaan dan pengawasan pembangunan jalan yang difokuskan pada pembangunan dan preservasi jalan. 

Temuan menunjukkan kasus korupsi pada penyelenggaraan jalan didominasi adanya suap dan penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA:Ternyata Gampang Banget Cara Bikin Sim Motor Secara Online 2023, Biaya Rp 100 Ribu, Catat Syaratnya

BACA JUGA:Siap-siap Bansos BPNT Tahap 3 2023 Cair Rp400.000

Menurut data yang dirilis Badan Pusat statistik BPS tahun 2021 dari 546.116 KM jalan nasional, provinsi hingga kabupaten -kota di Indonesia, 174.298 KM jalan atau sekitar 31% mengalami rusak dan rusak berat.

Capaian pembangunan kondisi jalan ini nyatanya tidak selaras dengan besaran anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pada tahun tersebut di mana anggaran pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan jalan mencapai Rp 143,5 triliun .

Berikut temuan titik rawan korupsi infrastruktur jalan di Indonesia, 

1. Sumatera Utara, 15.820 KM

2. Sulawesi Selatan, 10.343 KM

3. Riau, 9.779 KM

4. Aceh, 9.700 KM

5. Papua, 9.335 KM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: