Horee! Sri Mulyani Umumkan Tukin Naik 50 Persen Tahun Ini

Horee! Sri Mulyani Umumkan Tukin Naik 50 Persen Tahun Ini

Sri Mulyani-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

1. Tunjangan keluarga

2. Tunjangan pangan serta

3. Tunjangan jabatan struktural fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Gaji ke-13 selambat-lambatnya akan diberikan pada Juni 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: