Horee! Sri Mulyani Umumkan Tukin Naik 50 Persen Tahun Ini

Sri Mulyani-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan serta
3. Tunjangan jabatan struktural fungsional atau tunjangan umum lainnya.
Gaji ke-13 selambat-lambatnya akan diberikan pada Juni 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: