Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal, Senin Kamis dan Ayyamul Bidh? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
ustadz adi hidayat--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Bagaimana cara menggabungkan puasa sunnah dengan puasa sunnah lainnya?
Banyak yang bingung dengan situasi ini. Apalagi kini memasuki bulan syawal. Banyak yang berburu amalan puasa syawal. Begitu juga dengan puasa Senin Kamis dan puasa Ayyamul Bidh.
Kata Ustadz Adi Hidayat, anda bisa menyatukan lebih dari satu puasa dalam satu bagian.
"Ada ulama yang membolehkan menyatukan, silahkan disatukan dalam satu bagian," kata Ustadz adi Hidayat seperti dikutip dari kanal YouTube Info Singkat, pada video berjudul "Puasa Syawal Digabung Senin Kamis?", 26 Juli 2017.
"Tapi juga ada yang memisahkan karena satu niat untuk satu amalan," sambungnya.
BACA JUGA:Segera Tinggalkan Kebiasaan Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat Bisa Membuat Rezeki Seret
BACA JUGA:Daratan Mekkah Arab Saudi Menghijau Jadi Tanda Kiamat?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan keistimewaan menggabungkan dua puasa sunnah dalam satu bagian.
"Tapi ingat ketika anda berpindah ke amalan yang lebih tinggi, amalan yang rendah itu akan berpindah pahalanya," katanya.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, amalan rendah itu yang bisa dilakukan setiap saat seperti puasa Senin dengan Kamis.
"Begitu anda puasa Senin Kamis, anda mendapati puasa Syawal misalnya. Berkaitan dengan puasa Seninnya anda niatkan Syawalnya itu Seninnya otomatis dituliskan pahalanya," katanya menjelaskan.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, begitu mengerjakan amalan yang tinggi di satu yang bersamaan maka amalan yang biasanya yang rendah sudah dituliskan pahalanya.
"Anda puasa Senin Kamis misal, terus anda pindah ke puasa Daud, jadi ketika puasa Daud, Senin puasa, Selasa tidak, Rabu puasa, Kamis gak usah puasa meski anda biasa puasa Senin Kamis," jelasnya.
BACA JUGA:Tanda-tanda Kiamat Menurut Ustadz Adi Hidayat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: