Hukum Menikah dengan Sepupu Menurut Ustadz Adi Hidayat

Hukum Menikah dengan Sepupu Menurut Ustadz Adi Hidayat

ustadz adi hidayat--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Momentum lebaran Idul Fitri 2023 diisi dengan silaturahmi dan pertemuan keluarga serta kerabat. Keluarga pun berkumpul termasuk sepupu. Bahkan tak jarang ada terjalin hubungan khusus antar sepupu hingga ke jenjang pernikahan. Bagaimana hukumnya menikahi sepupu dalam agama Islam? 

"Dihalalkan bagimu menikahi perempuan yang kualifikasinya dibenarkan secara agama. Sepanjang engkau siapkan mahar. Jadi dalam pernikahan itu, ada yang tidak diperkenankan menikah, ada yang dibolehkan menikah," kata Ustadz Adi Hidayat dalam channel YouTube Adi Hidayat Official

Dikutip dari kanal YouTube-nya, Ustadz Adi Hidayat mengutip surat An-Nisa untuk menjelaskan kerabat dekat yang dilarang dinikahi.

"Di surat An-Nisa ayat 23 (dijelaskan) ibu nggak boleh, bibi nggak boleh, baik dari pihak ibu atau ayah. Kemudian saudari nggak boleh, (saudara) sepersusuan nggak boleh, menantu nggak boleh, kemudian ada anak bawaan dari istri nggak boleh, menyatukan adik kakak nggak boleh, kemudian istri orang nggak boleh," terang Ustadz Adi Hidayat.

BACA JUGA:Katalog Promo Alfamart Minggu 23 April 2023: Banyak Promo Lebaran

BACA JUGA:7 Nama Setan dan Tugasnya yang Kerap Mengganggu Manusia Menurut Ustad Adi Hidayat

"Di luar itu yang boleh, satu, kalau dari jalur kekerabatan yang paling dekat (adalah) anak paman. Anak paman berarti sepupu kan?" sambungnya.

Ustaz Adi Hidayat juga menyinggung surat Al-Ahzab ayat 50 sebagai penjelasan lebih lanjut wanita yang halal dinikahi seorang pria Muslim.

Dalam tausiahnya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, "Kalau dari jalur kekerabatan anak paman. anak paman berarti sepupu, kan? Boleh-boleh saja karena bukan mahram." 

Namun, dia menegaskan kembali, harus dipastikan hubungan persepupuan ini tidak ada hal yang mengharamkan. 

"Sepanjang tidak ada sebab-sebab lain yang mengharamkan boleh. Misal, ternyata mereka satu persusuan, maka enggak boleh. Karena jadi saudara sepersusuan," tutur Ustadz Adi Hidayat. 

BACA JUGA:Ini Daftar Pekerja yang Tidak Ikut Libur Lebaran Idul Fitri 2023

BACA JUGA:Cuma Registrasi Nomor HP Dapat Saldo DANA Gratis Rp 100.000

Ustadz Adi Hidayat juga menegaskan sejumlah penyebab lain hingga saudara sepupu tidak boleh menikah. Misalnya bila mereka ternyata saudara sepersusuan semasa masih kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: