Tsk Pencuri Brankas PU Ditangkap

Tsk Pencuri Brankas PU Ditangkap

KEPAHIANG, BE– Setelah menjalani pelarian dari kejaran polisi hingga beberapa bulan, akhirnya tersangka (tsk) pencurian brankas milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kepahiang berhasil ditangkap, Sabtu (21/7) kemarin. Tsk pembobol brankas DPU yang berhasil ditangkap itu adalah Rusdi (70), yang merupakan penjaga kantor Dinas PU Kepahiang. Penangkapan tsk ini berkat pengembangan yang dilakukan terhaap anak kandung tsk yang sudah ditangkap terlebih dahulu, Bambang (26) pada bulan April lalu beserta barang bukti uang senilai Rp 356.500.000. Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag OPs Polres Kompol Max Mariners SIK menyampaikan tsk diringkus petugas saat sedang tidur di sebuah pondok di kebun milik salah seorang anaknya bernama Septian di Talang Air Kemumu, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, sekitar pukul 03.00 WIB Sabtu (21/07). Menurutnya, penangkapan terhadap tsk ini dibutuhkan waktu hingga dua jam lamanya dari pemukiman milik warga setempat. \"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan tsk sudah kami amankan di Mapolres,\" ungkap Kabag Ops Dijelaskannya, dalam penyergapan terhadap tsk tersebut, Polres mengutus Ipda A Suhadak memimpin tim ke Empat Lawang. Dimana tsk ditangkap tanpa perlawanan. \"Tsk tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan dirinya sangat terkejut saat petugas mencoba mengamankannya. Tsk ini pindah bersembunyi ke kebun milik anaknya ini setelah kami lakukan penangkapan terhadap tsk Bambang,\" jelasnya. Adapun berdasarkan keterangan tsk yang dilakukan penangkapan ini mengaku jika saat melakukan pembobolan brankas DPU, ia dan anaknya Bambang langsung bersembunyi ke Empat Lawang. Sementara sang isteri pulang ke Tebing Tinggi. \"Tsk mengatakan kalau isterinya tidak mengetahui apa pun terkait rencananya melakukan pembobolan brankas PU dan selalu membela. Terkait ada hubungannya atau tidak kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" tandas Kabag Ops.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: