Dikbud Kota Bengkulu Rilis Jadwal Masuk Sekolah Usai Lebaran, Ini Tanggalnya

Dikbud Kota Bengkulu Rilis Jadwal Masuk Sekolah Usai Lebaran, Ini Tanggalnya

Dikbud Kota Bengkulu Rilis Jadwal Masuk Sekolah Usai Lebaran-(Istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan Kota Bengkulu merilis jadwal masuk sekolah usai lebaran idul fitri 1444 Hijriah. 

Jadwal libur lebaran anak sekolah PAUD, TK, SD, SMP 2023 mengalami penyesuaian sejalan dengan perubahan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dari pemerintah.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan di masing-masing provinsi di Indonesia sudah menetapkan perkiraan libur dalam rangka Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah di kalender pendidikan mereka.

Sebelumnya merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 166 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Menurut SKB 3 Menteri tersebut, Idulfitri 1444 Hijriah jatuh pada 22-23 April 2023. Sementara cuti bersama dalam rangka Lebaran pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Namun, pemerintah telah mengubah ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idulftiri 1444 Hijriah. 

Adapun cuti bersama lebaran ditambah dua hari lebih awal, yaitu pada 19 April dan 20 April 2023. Kemudian, dikurangi satu hari setelah perayaan Idulftiri, yaitu 26 April 2023 dihilangkan.

Sehubungan hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu mengeluarkan surat edaran nomor 600/926/II.DIKBUD/2023 tentang pelaksanaan libur hari raya Idul Fitri 1444 H.

“Disini menjelaskan dari tanggal 19 sampai 29 April itu sebagai libur hari raya Idul Fitri. Sementara untuk tanggal 1 Mei itu ditetapkan sebagai libur hari buruh, jadi tanggal 2 Mei baru masuk lagi,” ujar Kadis Dikbud Kota, Sehmi. 

Surat ini dikeluarkan sehubungan ditetapkannya Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2022 dan Surah Sekda Kota Bengkulu No 041.5/20/D.VII tentang cuti bersama ASN tahun 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: