3 Skema Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023, Jika Tidak Cair Mungkin Ini Penyebabnya
bansos--
Ada 2 kemungkinan KPM yang belum mendapat bansos tersebut yaitu proses penyaluran memang lama atau KPM lama sudah dicoret dari penerima bansos.
Apabila yang terjadi adalah nama KPM lama dicoret dari penerima bansos, maka tidak akan menerima bantuan lagi.
Adapun nama KPM yang dicoret sebagai penerima bansos PKH dan BPNT pada 2023 adalah yang termasuk 6 golongan.
Melalui SE Kemensos Nomor B-5/MS/DI.02/1/2023, Mensos Risma menetapkan 6 golongan yang tidak menerima bansos PKH lagi karena memenuhi syarat graduasi sebagai berikut:
BACA JUGA:Cara Mudah Daftar Bansos PKH dan BPNT 2023 Lewat HP, Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai
1. Terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK), TNI, serta Polri;
Menurut SE Kemensos Nomor S-9/MS/DI.02/1/2023 Perihal Pengembalian Dana Bantuan Sosial oleh Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa sebanyak 4.061 ASN telah menerima bansos PKH.
Sementara itu, 15.996 ASN telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, BLT bahan bakar minyak (BBM), dan bansos BPNT.
2. Pekerja yang menerima upah di atas UMP/UMK
3. penerima PKH yang telah meninggal dunia;
4. Memiliki jabatan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU);
5. Dinyatakan sudah mampu/sejahtera
6. terdaftar sebagai pendamping sosial.
BACA JUGA:Mainkan Givvy Bird Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp 500 Ribu Tiap Hari!
Sebagai informasi tambahan, berikut juga akan dipaparkan cara cek penerima bansos, bagi penerima yang akan mencairkan dana PKH tahap 2 2023, sebagaimana dikutip dari website cekbansos.kemensos.go.id secara lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: