Alhamdulillah! Gaji 3.147 Guru GTT dan PTT Cair Sebesar Rp 1 Juta sampai Rp 1.5 Juta

Alhamdulillah! Gaji 3.147 Guru GTT dan PTT Cair Sebesar Rp 1 Juta sampai Rp 1.5 Juta

Guru di Bengkulu-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Setelah sempat tertunda selama tiga bulan lamanya, akhirnya tiga ribu Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mengajar di jenjang SMA/SMK di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu bernapas lega.

Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, telah mencairkan gaji mereka dan langsung ditransfer ke masing-masing rekening guru.

“Alhamdulillah, gaji GTT dan PTT sudah dicairkan, mulai Senin (3/4) sore,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Drs Eri Yulian Hidayat MPd melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, M Syafiri saat dihubungi via telepon, kemarin.

BACA JUGA:Cara Simulasi Kredit Motor Honda Langsung dari Web Resmi Honda

BACA JUGA:Horee! Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah Satu Hari

Total anggaran yang dikucurkan untuk 3.147 guru itu mencapai Rp 9,7 miliar. Dana itu untuk pencairan awal dilakukan untuk dua bulan pertama yakni Januari dan Februari sementara gaji bulan Maret akan disalurkan sebelum lebaran.

Dijelaskannya, keterlambatan pembayaran gaji tersebut dikarenakan banyaknya proses verifikasi yang harus dilakukan untuk memastikan kesesuaian data, mengantisipasi jika diantaranya terdapat guru yang sudah diangkat menjadi P3K, mengundurkan diri atau meninggal dunia serta alasan lainnya, disamping juga validitas rekening bank masing-masing guru.

Besaran gaji yang diterima guru berbeda-beda, untuk guru honor daerah mendapat gaji 1.5 juta rupiah per bulan. Sedangkan guru honorer biasa mendapat gaji 1 juta rupiah per orang.

BACA JUGA:Modal Isi Survei Langsung Cair Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu

BACA JUGA:Jelang Lebaran 2023, BLT Yatim Piatu Cair Rp 600 Ribu Bagi 196.222 Penerima

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, keterlambatan pembayaran gaji GTT dan PTT di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sempat dikeluhkan para guru yang berharap pemerintah provinsi dapat segera merealisasikan secepatnya, karena sejak adanya insentif dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, pihak sekolah tidak lagi memberikan gaji yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah maupun dana komite. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: