Anggaran BBM DPRD Seluma Dipakai untuk Angsuran Bank
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas DPRD Seluma tahun 2017 berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Senin (3/4).--
BACA JUGA:7 Pelaku Kejahatan di Lebong Diamankan, 5 Diantaranya Sudah Masuk TO
Bahkan tiga orang itu sudah menerima vonis pengadilan.
Pada penyidikan pertama tiga orang yang terseret kasus korupsi DPRD Seluma diantaranya Eddy Supriadi dan Fery Lastoni selaku PPTK serta Syamsul Asri selaku bendahara. Tiga orang tersebut mendapatkan vonis berbeda dari pengadilan. (167)
Artikel ini telah terbit di Harian Bengkulu Ekspress edisi 4 April 2023 dan harianbengkuluekspress.bacakoran.co dengan judul Uang BBM Dibayarkan Cicilan Bank
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: