7 Pelaku Kejahatan di Lebong Diamankan, 5 Diantaranya Sudah Masuk TO

7 Pelaku Kejahatan di Lebong Diamankan, 5 Diantaranya Sudah Masuk TO

Polres Lebong mengamankan 7 orang pelaku kejahatan dan barang bukti puluhan botol minuman keras (miras), ratusan liter tuak, ratusan butir petasan serta puluhan pil hexymar dan samcodin-(foto: erick vonicker/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Satuan Reskrim Polres Lebong, berhasil mengamankan 7 orang pelaku kejahatan dengan barang bukti puluhan botol minuman keras (miras), ratusan liter tuak, ratusan butir petasan serta puluhan pil hexymar dan samcodin.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK didampingi Kabag Ops AKP Andi Ahmad Bustanil SIK, Kasat reskrim Iptu Alexsander SE mengatakan, ditangkapnya 7 orang pelaku sendiri merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang sebelumnya telah dilakukan.

"Operasi sendiri kita laksanakan mulai tanggal 20 Maret hingga 3 April," sampainya.

Ditambahkan Kapolres, setidaknya 5 dari 7 pelaku yang berhasil diamankan sebelumnya sudah masuk ke dalam target operasi yaitu MF (23) penjual tanpa izin pil Hexymer dan MA (18) menjual pil samcodin. Kemudian CC (55) penjual miras, RJ (32) pelaku judi sabung ayam dan AA (18) yang penjual anak di bawah umur kepada lelaki hidung belang.

BACA JUGA:Alhamdulillah! 14 Masjid di Lebong Terima Dana Hibah Rp 740 Juta, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Weleh! Di Bulan Ramadan Mantan Kades ini Digerebek Sabung Ayam, Uang Judinya Rp 2 Juta


Barang bukti puluhan botol minuman keras (miras), ratusan liter tuak, ratusan butir petasan serta puluhan pil hexymar dan samcodin-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"5 tersangka memang TO kita dan berhasil kita amankan," jelasnya.

Masih kata Kapolres, sementara itu untuk 2 tersangka yang tidak masuk target operasi yaitu WP (16) yang juga menjual pil jenis samcodin serta SU (36) tertangkap karena berjudi sabung ayam. Serta ada 7 orang yang sebelumnya juga diamankan, namun ke 7 orang tersebut hanya diberikan pembinaan.

"Pastinya dari TO orang, tempat, benda dan kegiatan persentase keberhasilan mencapai 260 hingga 420 persen," ucapnya.

Lanjut Kapolres, untuk saat ini para pelaku masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Setelah semuanya dinyatakan lengkap barulah nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, untuk nantinya mengikuti persidangan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

"Kita terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: