Operasi Nala I Tahun 2023, Polsek Gading Cempaka Sita Kendaraan Tanpa Surat

Operasi Nala I Tahun 2023, Polsek Gading Cempaka Sita Kendaraan Tanpa Surat

Personel Polsek Gading Cempaka saat memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan tanpa surat-menyurat-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Personel Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu mengamankan sebanyak  7 unit kendaraan roda dua yang diketahui tidak memiliki surat-menyurat saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Mulanya, pemeriksaan kendaraan ini dilakukan personel Polsek Gading Cempaka saat pihaknya melakukan giat Ops Nala I tahun 2023 dengan menyasar sejumlah warung yang menjual minuman keras dan tuak di wilayah Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Namun saat Ops Nala I tengah berjalan, pihak Polsek Gading Cempaka melihat adanya sekelompok anak muda yang tengah berkumpul di depan Masjid Baitul Izzah Padang Harapan Kota Bengkulu.

Para remaja dan pemuda tersebut pun di razia dengan melakukan pengecekan pada identitas diri dan juga surat-surat kendaraan yang mereka bawa.

BACA JUGA:Pedagang Mainan di Bengkulu Duel Sampai Tewas di Depan Gerbang Sekolah, Disaksikan Guru dan Warga

BACA JUGA:Warga Tebeng Dibacok Hingga Bersimbah Darah, Pelaku Berhasil Ditangkap

Disampaikan Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Kompol Kadek Suwantoro, dari pemeriksaan itu didapati sebanyak 2 unit kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

"Dari lokasi itu kita amankan 2 kendaraan roda dua, karena tidak bisa menunjukan surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong," kata Kompol Kadek Suwantoro, Senin (27/3/2023).

Selanjutnya, personel Polsek Gading Cempaka melakukan razia kembali ke tempat hiburan di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu. Dari tempat hiburan diamankan 4 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-menyurat.

Terhadap kendaraan itupun langsung dibawa personel ke Mapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Diburu Warga dan Polisi, Pelaku Curanmor di Bengkulu Sembunyi di Semak-semak

BACA JUGA:10 Hari Bersembunyi, Pelaku Jambret di Kampung Melayu Dibekuk Macan Kampung

"Total yang kita amankan untuk motor ada 7 ya, 1 kendaraan dari warung tuak karena tidak ada suratnya," pungkas Kadek.

Selain kendaraan roda dua, pihaknya juga mengamankan sejumlah minuman keras hasil Ops Pekat Nala I. Untuk minuman  jenis tuak langsung di musnahkan di lokasi. Sedangkan untuk miras di bawa ke Mapolsek Gading Cempaka. (Tri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: