Tambah Lama! Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran Menjadi 19-25 April 2023

Tambah Lama! Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran Menjadi 19-25 April 2023

ilustrasi mudik--

 “Kita tahu saudara-saudara kita butuh (transportasi) untuk mudik atau berlibur. Operator supaya kooperatif jangan menaikkan tarif yang berlebihan. Kita (pemerintah) ada batas atas, apabila melampaui batas atas maka kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas,” ujar Menhub.

 Dia mengatakan batas atas harga tiket adalah sebuah titik jumpa agar operator mendapatkan keuntungan dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.

“Oleh karenanya kami selalu memantau dari hari ke hari batas atas, baik itu pesawat, bus, kereta api. Itu tidak boleh dilanggar, kalau dilanggar kami akan memberikan sanksi. Kami minta operator kooperatif dan teman-teman media tolong bantu agar bisa memantau atau melakukan pengawasan terhadap harga tiket ini,” ujarnya.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: