Libur dan Cuti Bersama Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Ini Tanggal Valid dan Hitungannya

Libur dan Cuti Bersama Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Ini Tanggal Valid dan Hitungannya

Peringatan Maulid Nabi tahun lalu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Maulid Nabi merupakan salah satu peringatan penting bagi umat Islam. 

Hari itu menjadi momentum kaum muslimin dalam memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal. Tahun ini, kapan hari keagamaan tersebut diperingati?

Bagi kamu yang bertanya-tanya apakah libur Maulid tanggal 27 atau 28 September 2023, langsung simak artikel berikut untuk menemukan jawabannya, ya!

BACA JUGA:Penerimaan PPPK 2023 Dibuka, Pemprov Bengkulu Siapkan 748 Formasi, Cek di Sini!

Peringatan Maulid Nabi didasarkan pada penanggalan Hijriah. Alhasil, perayaannya bisa berubah-ubah setiap tahun. 

Jika merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2023 M (1444 H-1445 H) yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag), 12 Rabiul Awal 1445 H bertepatan dengan 28 September 2023.

Hal serupa juga disebutkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Pemerintah telah menetapkan peringatan Maulid Nabi 2023 sebagai salah satu hari libur nasional yang jatuh pada Kamis, 28 September 2023. 

BACA JUGA:Pengurus Nasional AMSI Terbentuk, Siap Jaga Kesinambungan Bisnis Media Digital

Jadi, libur maulid jatuh pada 28 September 2023, dan bukan 27 September.

Beberapa hari besar keagamaan kerap diiringi oleh cuti bersama. Apakah libur Maulid Nabi 2023 ada cuti bersama?

Sayangnya, hal tersebut tidak berlaku untuk peringatan Maulid Nabi 2023. 

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, tidak ada cuti bersama yang mengiringi Maulid Nabi 2023, baik pada tanggal 27 maupun 29 September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: