Tenaga Honorer di 2 Lembaga Ini Batal Dihapus Tahun 2023 Ini, Benarkah Demikian?

Tenaga Honorer di 2 Lembaga Ini Batal Dihapus Tahun 2023 Ini, Benarkah Demikian?

Aksi solidaritas pegawai pemerintah non PNS Bawaslu Bengkulu saat  gelar aksi-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) penghapusan pekerja honorer menjadi delima tersendiri bagi sejumlah lembaga pemerintah yang tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS)-nya sedikit.

Ada 2 lembaga yang saat ini banyak mengandalkan tenaga honorer, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu). Uniknya, tenaga honorer di lembaga ini rata-rata adalah tenaga teknis atau operator dalam menyukseskan pemilu.

Diketahui, sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) status pegawai pemerintah pada November tahun 2023, pegawai pemerintah hanya dua kategori yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sementara honorer dihapuskan.

Hal ini tentu berdampak terhadap para pegawai honorer di 2 KPU dan Bawaslu, baik itu di pusat maupun di daerah. Pasalnya jika honorer di lembaga ini dihapuskan, akan berdampak pada persiapan dan tahapan Pemilu 2024 dan Piplres.

BACA JUGA:Wow! Honorer Usia 35-46 Bakal Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes! Bagaimana dengan Honorer Usia 20-34?

BACA JUGA:6 Kategori Honorer yang Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Cek Daftarnya di sini

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan sejumlah tenaga dari Bawaslu yang ada di daerah akan melepas jabatannya dalam proses persiapan Pemilu 2024 mendatang. Hal itu disebabkan posisi mereka di Bawaslu hanya menjabat sebagai honorer. 

"Di Bawaslu di daerah saat ini ada banyak tenaga honorer yang melepas jabatannya. Sehingga posisi kantor yang sebelumnya 15 kini banyak yang hanya tersisa 10," kata Bagja seperti dikutip di laman Tirto.id belum lama ini. 

Bagja menerangkan, kekurangan tersebut mengakibatkan kinerja dari Bawaslu menjadi terhambat. Sehingga banyak tenaga yang tersisa difungsikan untuk membereskan pekerjaan yang menumpuk. 

"Saat ini apabila petugas Bawaslu di daerah hanya 10 orang maka banyak pekerjaan yang tidak tertangani. Sedangkan PNS Bawaslu di setiap daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota hanya 3 orang di setiap kantornya," terangnya. 

BACA JUGA:Simak ini! Tenaga Honorer 6 Bidang ini Prioritas Diangkat PNS Tanpa Tes

BACA JUGA:Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Syarat Lengkapnya Begini

Bagja berharap personelnya masih bisa bertahan hingga Pemilu 2024 mendatang. Sehingga bila ingin keluar diharapkan bisa dilakukan setelah itu. 

"Kami harapkan tenaga Bawaslu bisa bertahan hingga Pemilu 2024 mendatang. Karena setelah itu baru pekerjaan bisa berkurang karena hanya tinggal evaluasi Pemilu 2024 dan persiapan untuk 2029 mendatang," pungkasnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://tirto.id/hadapi-pemilu-2024-bawaslu-akui-kekurangan-personel-gspj