Peserta KIS Bisa Dapat Bansos PKH ataupun BPNT Sembako, Simak Caranya!

Peserta KIS Bisa Dapat Bansos PKH ataupun BPNT Sembako, Simak Caranya!

Termin II PKH Kembali Cair Sebelum Lebaran-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pada tahun 2023, pemerintah pusat memprogramkan penyaluran bansos untuk peserta BPJS Kesehatan kategori Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Peserta KIS bisa mendapatkan bansos PKH ataupun BPNT sembako yang mulai akan dicairkan pada tahun ini. 

Simak cara pengecekannya agar anda tidak terlewatkan mendapat bantuan sosial berupa PKH atupun sembako dari Kemensos. 

Pertama, cek status kepesertaan KIS BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN anda, jika nomor BPJS Kesehatan masih aktif,  KIS anda bisa dipakai sebagai penerima bansos. 

BACA JUGA:Bansos Tidak Cair dan Terdaftar, Begini Cara Urusnya

BACA JUGA:Berikut Daftar Bansos Tahun 2023, Disiapkan Rp 470 Triliun untuk Penerima Manfaat

Kedua, harus menjadi pesertas Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Untuk menjadi peserta PBI JK, masyarakat harus terdaftar di DTKS Kemensos. Segera daftar melalui RT/RW/Kelurahan agar bisa diusulkan sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Terakhir, jika sudah terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan, selanjutnya cek nama anda sebagai penerima bansos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Jika belum terdaftar sebagai KPM penerima bansos PKH maupun BPNT Sembako, segera lakukan pengusulan diri melalui fitur Usul-Sanggah di aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Harus dipahami jika bansos yang cair pada Januari 2023 adalah PKH tahap 1 dan bantuan sembako Rp200.000,  dengan rincian sebagai berikut :

BACA JUGA:Pemilik Data KK dan KTP yang Seperti Ini akan Dihapus Bansosnya

BACA JUGA:7 Bansos Ini Bakal Cair Tahun 2023, Rp 4,2 Juta Perorang

*Ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).

*Anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: