Peserta KIS Bisa Dapat Bansos PKH ataupun BPNT Sembako, Simak Caranya!

Peserta KIS Bisa Dapat Bansos PKH ataupun BPNT Sembako, Simak Caranya!

Termin II PKH Kembali Cair Sebelum Lebaran-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

*Anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp225.000/Tahap (Rp900.000/Tahun).

*Anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp375.000/Tahap (Rp1.500.000/Tahun).

*Anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000/Tahap (Rp2.000.000/Tahun).

*Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).

BACA JUGA:Sertifikasi Diputihkan, Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Bisa Capai Rp 20 Juta, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Bisa Capai Rp 20 Juta, Tapi Bisa Hangus Jika Tak Penuhi 6 Poin ini

*Penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).

Rencananya pencairan PKH tahap 1 dilakukan melalui Bank Himbara. Bila tahap 1 belum cair pada Januari, maka bansos akan disalurkan pada Februari-Maret 2023. Sedangkan Untuk bansos sembako cair melalui Kantor Pos mulai Januari 2023.

Untuk peserta PBI JK ini hanya mendapat salah satu bansos saja,  PKH atau BPNTBPNT Kemensos. 

Berdasarkan keterangan Menkeu Sri Mulyani, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran bansos 2023, salah satunya PKH yang akan diterima oleh 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemilik KIS PBI bisa mendapatkan bansos PKH hingga Rp3 juta per tahun yang cair dalam empat tahap. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: