Berikut Daftar Bansos Tahun 2023, Disiapkan Rp 470 Triliun untuk Penerima Manfaat

Berikut Daftar Bansos Tahun 2023, Disiapkan Rp 470 Triliun untuk Penerima Manfaat

Laman website cekbansos kementerian sosial-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Pusat telah mengumumkan akan tetap menggulirkan bantuan sosial (Bansos) pada tahun 2023 mendatang, untuk mendorong daya beli masyarakat ditengah isu resesi ekonomi global.

Beberapa diantaranya telah disalurkan pada 2022 ini, akan tetap dilanjutkan program bansos di 2023 seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Program Indonesia Pintar.

Bansos ini pun bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat menengah kebawah. Selain itu, bantuan ini merupakan program unggulan dari Pemerintah Indonesia yang diselenggarakan untuk menunjang perekonomian dan tentunya menambah daya beli masyarakat menengah kebawah.

Pada tahun ini, Pemerintah telah melaksanakan beberapa bansos mulai BSU, BPNT PPKM dan BST. Sedangkan di tahun 2023 diperkirakan akan ada 7 bansos terbaru dengan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 470 triliun.

BACA JUGA:Pemilik Data KK dan KTP yang Seperti Ini akan Dihapus Bansosnya

BACA JUGA:7 Bansos Ini Bakal Cair Tahun 2023, Rp 4,2 Juta Perorang

Dikutip dari laman resmi Kemensos, Sabtu (24/12/2022), terdapat 7 bansos yang akan disalurkan di 2023, berikut daftar:

1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat sebanyak Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo e-wallet.

BPNT atau Program Sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan.

KPM akan menerima kit bantuan non tunai berupa kupon elektronik (e-voucher) dari Bank Penyalur. Besaran Bantuan Pangan Non Tunai adalah Rp.110.000 per KPM per bulan untuk BPNT, sedangkan besaran program sembako periode bulan Januari-Februari Rp150.000. Namun sejak periode Maret-Agustus 2020 dinaikkan menjadi Rp200.000.

BACA JUGA:Vaksin Jadi Syarat Terima Bansos di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Alokasikan Rp3,6 M untuk Bansos BBM

Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai dan apabila bantuan tidak dibelanjakan dalam bulan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi. KPM dapat menggunakan e-voucher tersebut untuk membeli beras serta bahan pangan lainnya seperti telur, sesuai jumlah dan kualitas yang diinginkan di e-warong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: