Banner HONDA
BPBD

ASN Seluma Masih Wajib Masuk Kantor

ASN Seluma Masih Wajib Masuk Kantor

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani -foto: istimewa -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu, hingga saat ini masih mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap masuk kantor sesuai dengan jam kerja seperti biasa.

Kebijakan tersebut diambil karena ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Seluma masih terbilang stabil dan belum berdampak pada aktivitas perkantoran di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, mengatakan belum ada kebijakan untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di lingkungan Pemkab Seluma.

Menurutnya, aktivitas kerja aparatur sipil negara masih berjalan normal sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap harus dilakukan secara langsung di kantor masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“ASN masih tetap masuk kantor seperti biasa sesuai dengan jam kerja yang berlaku. Sampai saat ini BBM di Seluma masih stabil, Sampai Sekrwtaris Daerah, Deddy Ramdhani SE MSE ME.

BACA JUGA:Bupati Pastikan WFH Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat, 11 Jabatan Dilarang WFH

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gencarkan Tata lingkungan, Vegetasi, Hingga Pembenahan Fasum di Pantai Panjang

Ia menjelaskan, penerapan sistem kerja WFA maupun WFH baru akan dipertimbangkan jika ke depan terjadi kelangkaan BBM yang dapat mengganggu mobilitas ASN menuju tempat kerja.

Jika kondisi tersebut terjadi, pemerintah daerah akan mengambil langkah kebijakan yang dianggap paling efektif agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kalau ke depan BBM mulai langka dan mengganggu aktivitas kerja, baru kita akan mempertimbangkan penerapan WFA atau WFH,” ucap Sekda. 

Selain persoalan BBM, Pemkab Seluma juga saat ini tengah menghadapi kondisi seringnya pemadaman listrik di beberapa wilayah. Untuk menyiasati hal tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh OPD agar lebih berhemat dalam penggunaan energi, terutama ketika memanfaatkan mesin genset sebagai sumber listrik cadangan.

Sekda menegaskan penggunaan genset tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus diprioritaskan untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar penggunaan bahan bakar untuk genset dapat dikendalikan serta tidak menimbulkan pemborosan anggaran.

“Kita minta OPD berhemat. Penggunaan genset dibatasi dan hanya digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” kata Deddy.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Seluma agar lebih bijak dalam menggunakan kendaraan dinas. Ia meminta kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan yang tidak terlalu mendesak, sebagai bagian dari upaya penghematan penggunaan BBM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: