Pemilik Data KK dan KTP yang Seperti Ini akan Dihapus Bansosnya

Pemilik Data KK dan KTP yang Seperti Ini akan Dihapus Bansosnya

Ilustrasi pembagian bansos-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - bly.

Sebab itu anda harus menyimak informasi ini dengan baik supaya tidak salah paham.

Untuk diketahui tahun 2023 mendatang pemerintah kembali akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat. 

Nah di tahun 2023 mendatang, semua data penerima bansos harus bersumber dari dtks atau data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh pihak data dan informasi Kemensos RI. 

Setiap warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial, namun belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah, kemungkinan namanya belum terdata di DTKS.

BACA JUGA:7 Bansos Ini Bakal Cair Tahun 2023, Rp 4,2 Juta Perorang

BACA JUGA:Pendataan Selesai, Bansos Warga Kota Bengkulu Rp 600 Ribu Disalurkan Desember

Sebab itu pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengusulkan nama-nama penerima melalui musyawarah desa agar warga yang layak menerima bansos masuk ke dalam DTKS tersebut.

Namun tidak sembarang warga yang memiliki KK dan KTP bisa masuk sebagai penerima bantuan tersebut.

Jadi hanya pemilik KK dan KTP yang berciri yang memenuhi kriteria identitas data. 

Jadi dipastikan bansosnya akan dihapus jika tidak memiliki kriteria tersebut. 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Alokasikan Rp3,6 M untuk Bansos BBM

BACA JUGA:Tahun 2023, Pemprov Bengkulu Buka Pengadaan ASN

Pertama, data perorangan bersifat individual atau tidak boleh ganda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube diary pkh