Saksi Kasus Samisake Ogah Diperiksa, Kajari Bengkulu Beberkan Alasannya

Saksi Kasus Samisake Ogah Diperiksa, Kajari Bengkulu Beberkan Alasannya

Kajari Bengkulu Yunitha Arifin-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kejaksaan Negeri Bengkulu mengaku mengalami kendala dalam melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dugaan korupsi bantuan program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) pada tahun 2013-2019.

Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin,  kendala-kendala yang dihadapi ini mulai dari saksi yang sudah pindah, hingga enggan diperiksa.

Tak hanya itu, pemeriksaan yang dilakukan ini sambung Yunitha untuk mengetahui apakah dana program Samisake benar diterima atau tidak.

"Mengenai samisake tetap berlanjut, hanya saja kami mendapatkan beberapa kendala diantaranya banyaknya saksi yang harus di periksa. Pemeriksaan ini perlu dilakukan untuk menanyakan apakah benar dana program samisake diterima oleh mereka atau tidak," kata Yunitha Arifin, Kamis (9/3/2023).

BACA JUGA:Telah Dibuka Penerimaan Calon Taruna/Taruni Akmil TNI AD 2023, Daftarkan Segera!

BACA JUGA:Ijazah Ditahan Yayasan, Mantan Kepala Sekolah Lapor Polisi

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu ini juga menambahkan, mengatasi kendala ini pihaknya telah memberikan solusi untuk para saksi, seperti melakukan pemeriksaan di Kantor Kelurahan. 

"Kita sudah memberikan solusi, dimana kita sudah beberapa kali melakukan pemeriksa di Kelurahan. Sehingga saksi tidak perlu datang ke Kejaksaan alias cukup ke kantor kelurahan saja untuk diperiksa," sampainya.

Sementara itu, Yunitha juga menegaskan untuk proses hukum ini akan tetap berjalan. Meski membutuhkan waktu yang lama, pihaknya komitmen untuk menyelesaikan perkara ini.

Terlebih dalam dugaan korupsi Samisake ini, pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka berinisial AM, RH, ZP dan JL. Para tersangka ini, adalah mereka yang bekerja di beberapa koperasi penyaluran dana program Samisake tahun anggaran 2013 lalu. Diantaranya koperasi Baitul Mall Wattawil (BMT), Koperasi Sanip dan Koperasi Sekip. 

"Tidak perlu di khawatirkan , artinya proses penyidikan program samisake ini terus berjalan," tutup Yunitha Arifin. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: