Program Bedah Rumah di Bengkulu Perlu Peran Semua Pihak

Program Bedah Rumah di Bengkulu Perlu Peran Semua Pihak

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah dan Penyerahan Santunan Bersama BAZNAS Provinsi Bengkulu, di Desa Giri Mulya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, pada tahun 2022-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Ada syarat khusus yang harus dipenuhi. Karena dananya bersumber dari zakat. Maka harus benar-benar tepat sasaran," ujarnya. 

Banafi mengatakan, dalam syarat khusus itu, penerima masuk katagori fakir miskin. Tentunya dibuktikan dari keluarga tidak mampu. Setelah itu, penerima harus memiliki tanah sendiri, dibuktikan dengan surat kepemilikan lahan. 

Termasuk untuk usia, penerima diharuskan diatas 50 tahun. Karena usia diatas 50 tahun, dinilai bakal sulit untuk memiliki rumah layak huni. 

"Usia dibawah 50 tahun, belum masuk prioritas. Karena kita anggap masih produktif, untuk membangun sendiri rumah layak huni. Kalau ada masalah ekonomi, kita bisa bantu melalui program lain. Seperti bantuan ekonomi, bantuan pendidikan dan lainnya," ungkap Banafi. 

Program rumah layak huni atau bedah rumah itu, menurut Banafi memang banyak masyarakat tidak mampu kesulitan mendapatkan akses dan informasi. Maka dibutuhkan keaktifan masyarakat sekitar dan pemerintah desa. Sehingga masyarakat katagori miskin itu, bisa mendapatkan program bedah rumah. 

"Personil kita sedikit, untuk mencakup se-Provinsi, tanpa bantuan semua pihak. Silahkan informasikan kepada kami, dan kami akan tindaklanjuti usulan tersebut," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Bengkulu Yudi Satria SE MM mengatakan, tahun ini pemprov akan menyalurkan program bedah rumah sebanyak 47 unit. Jumlah program itu meningkat dari tahun 2022 lalu, hanya mampu merealisasikan program bedah rumah sebanyak 8 unti. 

"Tahun ini cukup besar, dibanding tahun lalu," terang Yudi. 

Yudi menjelaskan, 41 unit rumah yang akan mendapatkan program bedah rumah itu tentu tersebar di kabupaten/kota. Tentunya disesuaikan dengan usulan dan kewenangan. Masing-masing rumah akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 17,5 juta. Anggaran tersebut untuk membeli matrial bangunan dan RP 2,5 juta untuk upah tukang. 

"Penerima juga bisa menggunakan anggaran sendiri, untuk menambah bangunan rumah. Karena itu lebih bagus. Sebab, program bedah rumah yang diberikan itu hanya stimulus, agar pemilik rumah bisa mendapatkan rumah layak huni," ujarnya. 

Untuk syarat penerima program bedah rumah itu, menurut Yudi, tentu orang tidak mampu. Nantinya harus dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu. Kemudian memiliki lahan sendiri, dibuktikan dengan surat kepemilikan tanah. Baik itu SKT maupun sertifikat tanah. 

"Katagori mendapatkan program bedah rumah itu, tentu rumahnya memang tidak layak huni. Dinding papan, lantai tanah, ukuran sempit dan sebagainya," tegas Yudi. 

Disamping itu menurut Yudi, program bedah rumah itu tidak hanya dari pemprov. Namun juga ada dari Pemda kabupaten/kota, Baznas, instansi vertikal seperti Polda dan Korem. Kemudian dari CSR perusahaan dan pihak-pihak dermawan lainnya. 

"Jadi programnya sama-sama. Sebab program rumah layak huni ini sangat penting, untuk menurunkan angka kemiskinan," ujarnya.

Sementara itu, dari Pemda Kota Bengkulu juga melakukan hal sama, membuat program bedah rumah. Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Dinas Perumahan,Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bengkulu Lepi Nurseha mengatakan,  tahun ini tersedia anggaran Rp 1,2 miliar untuk program bedah rumah. Anggaran tersebut, akan menyasar 61 unit rumah tidak layak huni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: