Bantuan Motor Dinas PPK, BPKAD Kota: Kita Belum Lakukan Pembahasan
Yudi Susanda-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Wacana pemberian motor Dinas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Pemkot Bengkulu nampaknya belum akan terealisasi dalam waktu dekat.
Pasalnya saat ini pemkot Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait pengadaan motor dinas tersebut.
Kepala PBKAD kota, Yudi Susanda mengatakan saat ini anggaran untuk pengadaan motor dinas tersebut belum tersedia.
Apalagi jumlah anggaran yang dibutuhkan lumayan besar dilihat dari jumlah PPK se Kota Bengkulu ada 45 orang.
BACA JUGA:HUT Bengkulu Selatan, 3 OPD Gelar Pasar Murah
BACA JUGA:Peletakan Batu Pertama Jalan Usaha Tani, Rp 6,2 M DAK Aspirasi DPR RI
"Memang sebelumnya sudah ada wacana pemberian motor dinas, tapi kita belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait hal itu. Nanti juga akan kita lihat payung hukumnya dan akan membahas itu bersama DPRD kota," jelasnya, Rabu (22/02/2023).
Ia juga mengatakan, pihaknya akan menelusuri aturan yang memperbolehkan pengadsan motor dinas PPK tersebut dengan tujuan tak ada aturan yang ditabrak dalam pengadaan itu.
Untuk diketahui, sebelumnya saat pelantikan PPK di Januari lalu, wakil walikota Dedy Wahyudi menjanjikan akan memberikan motor dinas bagi para petugas PPK untuk mempermudah kinerja persiapan pemilu 2024. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: